Ia juga mengatakan, kesadaran diri dan sinergi antara aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintahan di Kota Pematangsiantar dapat semakin memahami perannya dalam mencegah korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tukasnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh Kasubseksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan TUN Kejari Pematangsiantar Mariana Marta Herawati Silaen. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.