MENU
Cemburu Diperlakukan Berbeda, Anak di Tanjung Priok Racuni Satu Keluar...
WA FB
News

Cemburu Diperlakukan Berbeda, Anak di Tanjung Priok Racuni Satu Keluarga

R Editor : Redaksi Sinata | 06 Feb 2026 | 19:23 WIB
Cemburu Diperlakukan Berbeda, Anak di Tanjung Priok Racuni Satu Keluarga
Polisi mengungkap pelaku di balik tragedi satu keluarga tewas diracun di Warakas. Anak kandung jadi tersangka, motif cemburu dan dendam terungkap. (Ist)

Jakarta, Sinata.id — Satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, tewas. Sosok yang semula dianggap korban kini justru menjadi pelaku. AS (22), anak tengah dalam keluarga itu, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memastikan ia meracuni ibu dan dua saudaranya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno mengungkapkan, motif pembunuhan berawal dari rasa iri dan luka batin yang dipendam lama. Pelaku merasa tidak diperlakukan adil di dalam rumahnya sendiri.

“Dari hasil pemeriksaan, motivasinya adalah dendam kepada keluarga karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” kata Onkoseno, Jumat (6/2/2026).

Tiga korban yang tewas adalah SS (50) sang ibu, AAL (27) anak sulung, serta AAB (13) si bungsu. Ayah mereka diketahui telah lebih dulu meninggal dunia, sehingga keluarga itu hanya dihuni oleh sang ibu dan tiga anaknya.

Pada awal pengungkapan, AS justru disebut sebagai satu-satunya anggota keluarga yang selamat. Ia ditemukan di rumah dalam kondisi lemah dan sempat dirawat di rumah sakit. Namun, serangkaian pemeriksaan justru mengarah padanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan mendalam melibatkan berbagai pihak.

“Serangkaian pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada 4 Februari, berdasarkan hasil Puslabfor, dokter forensik, bukti toksikologi, serta keterangan saksi,” ujar Budi.

Hasilnya, polisi menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut bukan kecelakaan, melainkan pembunuhan yang direncanakan.

“Berdasarkan seluruh barang bukti dan hasil analisis, kami menetapkan Saudara S sebagai tersangka karena dengan sengaja meracuni ketiga korban,” tegas Budi.

Tragedi itu terjadi di rumah kontrakan keluarga di Warakas. Pada Jumat pagi, 2 Januari 2026, ketiga korban ditemukan tergeletak tak bernyawa. Jasad mereka pertama kali diketahui oleh salah satu anak yang baru pulang dari bekerja.

Sementara AS ditemukan masih hidup di lokasi dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Statusnya yang semula sebagai korban kini berubah total, setelah polisi memastikan dialah dalang di balik racun yang merenggut nyawa keluarganya sendiri. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.