Pematangsiantar, Sinata.id – Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pematangsiantar, Senin (1/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Massa aksi yang terdiri dari GMKI, GMNI, HMI, HIMMAH, PMKRI, dan KP2H menuntut aparat kepolisian agar segera membebaskan rekan-rekan mereka yang masih ditahan di berbagai daerah.
Ketua GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan terhadap tindakan represif aparat yang menangani aksi demo di berbagai daerah. Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin undang-undang sehingga penahanan mahasiswa dinilai mencederai demokrasi.
“Kami mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan kawan-kawan kami yang ditahan di seluruh Indonesia,” seru Ronald dalam orasinya.
Sebelumnya, pimpinan aksi Bertus Waruwu juga sempat meminta Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, hadir menemui massa. Namun, aparat menyampaikan bahwa Kapolres tengah berada di Gedung DPRD Pematangsiantar.
Setelah sekitar 20 menit berorasi, massa kemudian melanjutkan aksinya dengan berjalan kaki menuju Kantor DPRD Pematangsiantar untuk menyuarakan tuntutan yang sama. (SN14)