MENU
Cita-Cita Jadi Kiai Kandas, Santri di Sukabumi Tewas Diduga Disiksa Ib...
WA FB
News

Cita-Cita Jadi Kiai Kandas, Santri di Sukabumi Tewas Diduga Disiksa Ibu Tiri

R Editor : Redaksi Sinata | 21 Feb 2026 | 17:06 WIB
Cita-Cita Jadi Kiai Kandas, Santri di Sukabumi Tewas Diduga Disiksa Ibu Tiri
Santri 12 tahun di Sukabumi tewas dengan luka bakar serius usai pulang dari pesantren. Polisi dalami dugaan penyiksaan dalam rumah tangga. (Ist)

Temuan luka di sekitar bibir dan hidung memperkuat dugaan adanya paksaan saat cairan panas masuk ke tubuh korban. Pembengkakan paru menjadi indikator penting dalam mengurai kemungkinan kekerasan yang lebih kompleks.

Secara medis, luka-luka itu tidak muncul begitu saja. Ia adalah jejak panas yang meninggalkan cerita pahit tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus ini mengguncang warga Surade. Di kampung yang biasanya hening selepas magrib, kabar kematian NS menyebar cepat. Warga mengenalnya sebagai anak yang santun, rajin mengaji, dan jarang membuat masalah.

Ironisnya, bocah yang menimba ilmu agama untuk menjadi pembimbing umat justru diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan terdekatnya sendiri.

Ramadan yang seharusnya menjadi bulan penuh ketenangan berubah menjadi masa berkabung bagi keluarga. Cita-cita menjadi kiai—yang diucapkan polos oleh seorang anak 12 tahun—kini hanya tinggal kenangan.

Di tengah modernisasi dan gempuran berbagai isu nasional, tragedi seperti ini seakan menjadi tamparan keras: kekerasan terhadap anak masih terjadi, bahkan di ruang domestik yang mestinya menjadi benteng perlindungan pertama.

Hingga kini, proses penyelidikan terus berjalan untuk memastikan kronologi dan tanggung jawab hukum dalam kasus ini. Bukti forensik dan rekaman pengakuan korban menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.