MENU
Curanmor yang Buron Sejak 2025 Ditangkap di Simpang Jermal, Polisi Lep...
WA FB
Berita

Curanmor yang Buron Sejak 2025 Ditangkap di Simpang Jermal, Polisi Lepaskan Tembakan

R Editor : Redaksi Sinata | 14 Jan 2026 | 15:20 WIB
Curanmor yang Buron Sejak 2025 Ditangkap di Simpang Jermal, Polisi Lepaskan Tembakan
IMG_20260114_151735

Medan, Sinata.id - Upaya pelarian seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Medan berakhir di sebuah warung kopi. Tim khusus kepolisian bergerak cepat setelah mengantongi hasil penyelidikan intensif selama dua hari.

Tim Khusus Jatanras Crime Squad (JCS) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pria berinisial WLH (25) pada Rabu malam, 13 Januari 2026. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Panglima Denai, Simpang Jermal 15, saat yang bersangkutan tengah berada di sebuah warung kopi.

Pria yang diketahui berdomisili di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang itu diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi hampir setahun lalu. Aksi pencurian tersebut berlangsung pada Sabtu pagi, 22 Maret 2025, di kawasan Jalan Tangkul I, Medan Tembung, dengan korban seorang mahasiswi berusia 20 tahun.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan lapangan sejak Selasa malam. Tim 2 JCS yang dipimpin Kanit JCS IPTU Eko Sanjaya bersama Padal II IPDA Richard Derio Siahaan akhirnya mengantongi identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Saat hendak diamankan, tersangka disebut mencoba kabur dari lokasi. Petugas pun mengambil langkah tegas dan terukur sesuai prosedur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki kiri. Setelah mendapatkan tindakan medis di RS Bhayangkara Medan, tersangka langsung dibawa ke Markas Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian yang disebut berasal dari hasil penjualan sepeda motor curian, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, hingga satu unit sepeda motor Jupiter Z warna hitam dan sebuah ponsel milik pelaku. Operasi penangkapan melibatkan sepuluh personel Timsus JCS dengan dukungan kendaraan operasional roda dua.

Kasatreskrim Polrestabes Medan Bayu Putro Wijayanto menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Setiap laporan warga kami tindaklanjuti secara serius. Bila pelaku mencoba melawan atau melarikan diri, kami bertindak tegas dan terukur sesuai SOP.  Proses penyidikan kami pastikan berjalan profesional hingga berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.