MENU
Dadan dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Pakai Rompi Tahanan Kejagung
WA FB
Berita

Dadan dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Pakai Rompi Tahanan Kejagung

T Editor : Tigor Munthe | 03 Jun 2026 | 17:50 WIB
Dadan dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Pakai Rompi Tahanan Kejagung
Dadan Hindayana ditahan pakai rompi tahanan Kejagung. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, Sinata.id  - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (3/6/2026).

Dadan pun mengenakan rompi tahanan Kejagung.

Tampak, Dadan digiring petugas Kejagung ke mobil tahanan dan tangan diborgol.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengungkap salah satu faktor Dadan Hindayana dicopot dari Kepala BGN oleh Presiden Prabowo adalah akibat adanya dugaan jual-beli titik dapur MBG.

“Ya, salah satu faktornya itu (jual-beli titik dapur MBG),” kata Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Dudung meyakini, Prabowo telah lama mengetahui dan menganalisis praktik menyimpang perihal penyelenggaraan MBG.

“Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau,” ucap Dudung. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.