Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Dampak Pemangkasan TKD, APBD Tapteng 2026 Terkoreksi Rp205 Miliar

Editor: Messi
7 November 2025 | 10:04 WIB
Rubrik: Regional
bupati masinton pasaribu memaparkan proyeksi apbd tapteng tahun anggaran 2026, rabu (5/11/2025).

Bupati Masinton Pasaribu memaparkan proyeksi APBD Tapteng tahun anggaran 2026, Rabu (5/11/2025).

 

Tapteng, Sinata.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp1,046 triliun.

Kondisi ini disampaikan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, di acara coffee morning bersama Forkopimda, di GOR Pandan, Rabu (5/11/2025).

“Efek dari pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang dikurangi oleh pemerintah pusat,” ujar Masinton.

Masinton mengungkapkan, proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (APBD Tapteng) tahun anggaran 2026 mengalami koreksi Rp205 miliar dari pusat dan provinsi.

Pendapatan dana transfer pusat mengalami koreksi dari Rp1 triliun pada 2025 menjadi Rp879 miliar di 2026. Terjadi pengurangan Rp178 miliar.

Sementara dana transfer antar daerah dari provinsi dalam bentuk Dana Bagi Hasil juga mengalami koreksi Rp27 miliar. Pada 2025, Tapteng menerima Rp59 miliar, sedangkan pada 2026 menjadi Rp31 miliar.

“Artinya, terjadi pengurangan sebesar Rp 205 miliar pada 2026. Beginilah kondisinya,” imbuh Masinton.

Meski pendapatan transfer 2026 terkoreksi, Pemkab Tapteng harus bekerja keras dengan menggenjot peningkatan PAD 2026, dengan target Rp112 miliar dari Rp82 miliar di 2025.

“PAD harus kita genjot di atas Rp100 miliar, agar ada ruang fiskal. Jika terealisasi akan ada penambahan Rp29,5 miliar,” sebutnya.

Masinton menjelaskan, dari lain-lain pendapatan yang sah, ada penerimaan dari JKN Rp23 miliar. Namun dana tersebut tidak bisa diapa-apakan lagi.

Masinton mengaku, kondisi keuangan Pemkab Tapteng masih sangat bergantung dengan transferan pusat. Sesuai data pendapatan daerah yang dipaparkan, PAD Tapteng tahun 2025 hanya Rp82.805.769.000, transfer pusat Rp1,057,699,129,000, transfer antar daerah Rp.59,400,000,000, lain-lain Rp23.345.588.108.

Untuk belanja dan pokok utang Pemkab Tapteng tahun 2025 yakni, belanja pegawai Rp528.542.438.969, belanja barang dan jasa Rp343.897.535.418, belanja modal Rp123.417.417.758, belanja tak terduga Rp4.733.524.619, belanja transfer Rp207.364.595.600, belanja bunga Rp3.108.426.269, belanja hibah Rp15.343.742.350, dan cicilan pokok utang Rp14.152.846.124.

Lebih jauh dikatakan, sampai saat ini Tapteng masih menjadi salah satu daerah yang sangat tergantung dana transfer pusat, baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menyikapi kondisi tersebut, begitu dilantik, ia bersama Wakil Bupati Mahmud Efendi langsung melakukan efisiensi, dengan memangkas beberapa anggaran kategori pemborosan.

“Kita efektifkan pada aspek pelayanan publik,” imbuhnya.

Hasilnya, sambung Masinton, Pemkab Tapteng bisa membeli satu unit mobil pemadam kebakaran, belanja mobil truk sampah dan bak armroll. Pada aspek pelayanan publik, menjangkau pengurusan administrasi kependudukan di kecamatan.

“Kondisi keuangan Pemkab Tapteng dalam keadaan tidak baik. Semua potensi harus dioptimalkan. Terutama perangkat dinas penghasil PAD harus mengejar target. Semua harus dikelola dengan baik,” pungkasnya. (A1)

 

Berita Terkait

bupati samosir vandiko timotius gultom menandatangani nota kesepahaman dengan pt bank sumut.
Regional

Pemkab Samosir Luncurkan Subsidi Bunga Pinjaman 0% untuk UMKM

Editor: Messi
7 November 2025 | 10:13 WIB

Samosir, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir meluncurkan program subsidi bunga pinjaman 0 persen sebagai upaya nyata mendukung pengembangan sektor Usaha...

Baca SelengkapnyaDetails
polisi merazia angkutan yang bawa penumpang melebihi kapasitas.
Regional

Polisi Tindak Sopir Bawa Penumpang Melebihi Kapasitas di Humbahas

Editor: Messi
7 November 2025 | 10:12 WIB

  Humbahas, Sinata.id- Personel Sat Lantas Polres Humbahas menertibkan angkutan umum yang membawa penumpang melebihi kapasitas hingga ke atap kendaraan....

Baca SelengkapnyaDetails
bupati humbang hasundutan dr oloan paniaran nababan sh mh meninjau mbg di lintongnihuta.
Regional

Bupati Humbahas Tinjau Pelaksaaan MBG di Lintongnihuta

Editor: Messi
7 November 2025 | 10:10 WIB

Humbahas, Sinata.id- Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH bersama Plt Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,...

Baca SelengkapnyaDetails
tohom silaban bersama staf dprd tapanuli utara.
Regional

Sekretaris DPRD Taput Mundur, Mengaku Butuh Penyegaran 

Editor: Messi
7 November 2025 | 10:08 WIB

Taput, Sinata.id- Baru sekitar setahun menduduki jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Tohom Parluhutan Silaban mengundurkan diri. Keputusan...

Baca SelengkapnyaDetails
kepala kantor kppbc tmp c sibolga, goodman purba, bersama kapolres sibolga, kapolres tapteng dan instansi lainnya saat melakukan pemusnahan rokok ilegal. 
Regional

Bea Cukai Sibolga, Musnahkan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,88 Miliar

Editor: Messi
7 November 2025 | 10:06 WIB

Sibolga, Sinata.id- Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya, Kantor Bea Cukai Sibolga memusnahkan sebanyak 1.351.388...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Pemkab Samosir Luncurkan Subsidi Bunga Pinjaman 0% untuk UMKM

7 November 2025 | 10:13 WIB
Regional

Polisi Tindak Sopir Bawa Penumpang Melebihi Kapasitas di Humbahas

7 November 2025 | 10:12 WIB
Regional

Bupati Humbahas Tinjau Pelaksaaan MBG di Lintongnihuta

7 November 2025 | 10:10 WIB
News

Ombudsman Sumut Pantau Pelayanan Publik di Kantor BPN Simalungun

7 November 2025 | 10:09 WIB
Regional

Sekretaris DPRD Taput Mundur, Mengaku Butuh Penyegaran 

7 November 2025 | 10:08 WIB
Regional

Bea Cukai Sibolga, Musnahkan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,88 Miliar

7 November 2025 | 10:06 WIB
Regional

Dampak Pemangkasan TKD, APBD Tapteng 2026 Terkoreksi Rp205 Miliar

7 November 2025 | 10:04 WIB
Nasional

Revisi UU Persaingan Usaha Tekankan Regulasi Dumping Digital dan Predatory Pricing

7 November 2025 | 09:37 WIB
Dunia

Nenek Terpidana Mati asal Inggris Dilepas dari Penjara Bali Demi Kemanusiaan

7 November 2025 | 09:25 WIB
Religi

Makna Pengorbanan Sejati dalam Pemuridan: Belajar dari Teladan Paulus

7 November 2025 | 08:55 WIB
Religi

Tuhan Turut Bekerja dalam Segala Hal

7 November 2025 | 08:53 WIB
Religi

Bahaya Dosa Menjauhkan Manusia dari Allah

7 November 2025 | 08:51 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com