MENU
Dari 132 Situs Judi Online Diungkap Bareskrim, Hanya 16 Kasus yang Sud...
WA FB
News

Dari 132 Situs Judi Online Diungkap Bareskrim, Hanya 16 Kasus yang Sudah Inkracht

R Editor : Redaksi Sinata | 08 Mar 2026 | 19:42 WIB
Dari 132 Situs Judi Online Diungkap Bareskrim, Hanya 16 Kasus yang Sudah Inkracht
Ilustrasi. (Ist)

Kepolisian menyebut saat ini masih ada 11 laporan lain yang masih dalam tahap penyidikan.

Dalam proses tersebut, aparat juga sedang memproses pemblokiran sejumlah rekening tambahan yang diduga menjadi jalur transaksi perjudian online.

Pendekatan yang digunakan dalam kasus ini tidak hanya menjerat pelaku, tetapi juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk merampas aset hasil kejahatan.

Data tersebut menunjukkan bahwa pengungkapan jaringan 132 situs judi online masih berada dalam proses yang panjang.

Meski sebagian aset telah berhasil dirampas untuk negara, sebagian besar perkara yang berkaitan dengan jaringan tersebut masih menunggu penyelesaian di jalur hukum.

Dengan jumlah situs yang mencapai ratusan serta ribuan rekening yang terhubung, penyidikan kasus ini diperkirakan masih akan terus berkembang seiring penelusuran aliran dana dan jaringan pelaku yang lebih luas. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.