Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Dari Parluasan sampai Siatas Barita, 570 Kg Mie Kuning Berformalin Diamankan

Editor: Redaksi Sinata 2
29 April 2025 | 14:30 WIB
Rubrik: News
setengah ton mie kuning berformalin ditemukan bbpom medan. temuan ini didapatkan saat operasi penindakan.

Mi kuning sebanyak 570 kg ditemukan BBPOM Medan di Pematangsiantar. (ist)

Medan, Sinata.id – Lebih dari setengah ton mie basah berformalin di Pematangsiantar ditemukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Medan. Temuan ini didapatkan saat operasi penindakan pada 21-23 April 2025, menyusul pengaduan dari Loka POM Toba dan masyarakat.

Mie Kuning Berformalin

Operasi petugas selama tiga hari itu berhasil menyita barang bukti bahan setengah jadi mie basah sebanyak 330 kg serta mie kuning sebanyak 240 kg. Demikian disampaikan Kepala BBPOM Medan Martin Suhendri, dikutip sinata dari kompas, Selasa (29/4/2025).

Dijelaskan, temuan mie kuning mengandung formalin terungkap lewat penelusuran di Pasar Tradisional Parluasan, Pematangsiantar. Dari sini petugas BBPOM bersama Korwas PPNS Polda Sumut kemudian menggerebek produsen mie di Jalan Siatas Barita, Pematangsiantar.

Di lokasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa cairan formalin, bahan setengah jadi, dan mie kuning siap edar. Ditaksir keseluruhan barang bukti senilai Rp15,8 juta.

Menurut Martin, pemilik produk saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dianggap melanggar Pasal 136 Jo Pasal 75 Ayat (1) dan Pasal 140 Jo Pasal 86 Ayat (2) UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Beleid tersebut mengatur tentang: pemakaian bahan berbahaya, produksi penganan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara atau denda sampai Rp10 miliar.

BBPOM Medan telah melakukan penyitaan produk, pengambilan keterangan saksi, permintaan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar, serta pengujian laboratorium.

Martin menegaskan bahwa formalin dapat menyebabkan efek serius pada tubuh, seperti iritasi saluran pernapasan, muntah, kerusakan organ vital (hati, jantung, otak, ginjal), hingga gangguan sistem saraf.

Terkait penindakan, BBPOM lanjutnya, bukan menghambat UMKM, tetapi melindungi masyarakat dari konsumsi pangan berbahaya. (*)

Tags: Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM)Formalin

Berita Terkait

farhan ingatkan generasi muda di hari kesaktian pancasila agar terus menanamkan nilai kebangsaan dan tidak melupakan makna pancasila.
Regional

Hari Kesaktian Pancasila, Farhan Ingatkan Pemuda Jangan Lupakan Nilai Kebangsaan

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 18:04 WIB

Sinata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pentingnya momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai ajang memperbarui komitmen seluruh anak bangsa...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil wali kota bandung pastikan langkah darurat perbaikan kirmir sungai cikapundung segera dilakukan paling lama 2 hari ke depan.
Regional

Kirmir Sungai Cikapundung Coplok, Erwin: Stop Mancing Saat Hujan Deras

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 17:56 WIB

Sinata.id – Warga sekitar Sungai Cikapundung lega setelah pemerintah kota turun langsung merespons keluhan soal kirmir coplok (runtuh). Respons cepat...

Baca SelengkapnyaDetails
upacara hari kesaktian pancasila 2025 di medan berlangsung syahdu di bawah hujan. rico tri putra bayu waas ajak asn sarapan bersama.
Regional

Perayaan Hari Kesaktian Pancasila di Medan Dibalut Rintik Hujan

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 17:43 WIB

Sinata.id - Rintik hujan menyelimuti halaman Balai Kota Medan Rabu pagi (1/10/2025). Namun, suasana khidmat tak sedikitpun berkurang ketika Wali...

Baca SelengkapnyaDetails
kebakaran hebat melanda asia mega mas, hanguskan 13 rumah di medan. wali kota rico waas hadir langsung menyerahkan bantuan.
Regional

13 Rumah di Medan Ludes Dilalap Api, Wali Kota Turun Tangan

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 17:32 WIB

Sinata.id - Tangis dan pelukan haru menyelimuti suasana ketika para korban kebakaran di kawasan Jalan Asia Mega Mas, Medan, dipertemukan...

Baca SelengkapnyaDetails
ruas jalan di filipina terputus pasca gempa. (foto: facebook)
Dunia

Gempa di Filipina Tewaskan 69 Orang, Korban Luka Terus Bertambah

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 17:31 WIB

Filipina, Sinata.id – Jumlah korban tewas akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,9 yang mengguncang Filipina tengah pada Rabu (1/10/2025) terus...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Hari Kesaktian Pancasila, Farhan Ingatkan Pemuda Jangan Lupakan Nilai Kebangsaan

1 Oktober 2025 | 18:04 WIB
Regional

Kirmir Sungai Cikapundung Coplok, Erwin: Stop Mancing Saat Hujan Deras

1 Oktober 2025 | 17:56 WIB
Regional

Perayaan Hari Kesaktian Pancasila di Medan Dibalut Rintik Hujan

1 Oktober 2025 | 17:43 WIB
Regional

13 Rumah di Medan Ludes Dilalap Api, Wali Kota Turun Tangan

1 Oktober 2025 | 17:32 WIB
Dunia

Gempa di Filipina Tewaskan 69 Orang, Korban Luka Terus Bertambah

1 Oktober 2025 | 17:31 WIB
Gadget

Murah Meriah! Samsung Galaxy M07 Dibekali Spek Gahar dan Update 6 Tahun

1 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Simalungun

Peringatan Kesaktian Pancasila di Simalungun, Generasi Muda Diajak Teladani Pahlawan

1 Oktober 2025 | 17:20 WIB
Dunia

Pemerintah AS Shutdown, Ini Artinya

1 Oktober 2025 | 16:35 WIB
Pematangsiantar

Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa, Universitas Nomensen Siantar Gelar Investigasi

1 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Regional

200 Peserta Siap Berlaga di MTQ ke-XX di Toba, Digelar 9-11 Oktober Mendatang

1 Oktober 2025 | 16:11 WIB
Regional

Dari Medan untuk Washington: Kahiyang Ayu Perkenalkan Kekayaan Wastra ke Istri Dubes AS

1 Oktober 2025 | 16:01 WIB
Regional

Gubernur Bobby Larang Rumah Sakit di Sumut Tolak Pasien

1 Oktober 2025 | 15:53 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id