MENU
Dari Ruang Tipikor, Noel Lempar Warning ke Menkeu Purbaya: “Hati-hati,...
WA FB
News

Dari Ruang Tipikor, Noel Lempar Warning ke Menkeu Purbaya: “Hati-hati, Akan Di-Noel-kan”

R Editor : Redaksi Sinata | 26 Jan 2026 | 16:02 WIB
Dari Ruang Tipikor, Noel Lempar Warning ke Menkeu Purbaya: “Hati-hati, Akan Di-Noel-kan”
Dari ruang sidang, Noel menyebut memiliki informasi A1 dan mengingatkan Menkeu Purbaya. (Ist)

Jakarta, Sinata.id — Persidangan perkara pemerasan yang menjerat Immanuel Ebenezer atau Noel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mendadak bergeser dari sekadar proses hukum menjadi panggung pernyataan sensasional. Di hadapan awak media, Noel melontarkan peringatan terbuka yang diarahkan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Noel, yang hadir sebagai terdakwa, menyebut dirinya memperoleh informasi tingkat tinggi yang ia klaim bersifat sangat valid. Pernyataan itu disampaikan sesaat sebelum agenda sidang dimulai, dan langsung memantik perhatian publik.

“Hati-hati, Pak Purbaya. Saya dapat info A1, Bapak akan di-Noel-kan,” ujar Noel, dikutip Senin (26/1/2026).

Ungkapan “di-Noel-kan” menjadi frasa kunci yang memicu spekulasi luas. Noel menyiratkan bahwa ada pola serangan yang menurutnya berpotensi dialami sang Menteri Keuangan, serupa dengan situasi hukum yang kini menimpanya. Namun, Noel tidak mengungkap secara rinci siapa pihak di balik informasi tersebut maupun bentuk ancaman yang dimaksud.

Dalam pernyataan lanjutan, Noel menggunakan metafora keras untuk menggambarkan konflik kepentingan yang, menurut klaimnya, sedang berlangsung. Ia menyebut adanya kelompok yang merasa terganggu oleh kebijakan tertentu.

“Kalau pestanya diganggu, bandit-bandit itu akan melepas anjing liar,” ucap Noel, tanpa menjelaskan siapa yang ia maksud dengan istilah tersebut.

Pernyataan Noel sontak menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat, terutama karena disampaikan oleh seseorang yang sedang menjalani proses hukum. Dalam perkara yang sedang bergulir, jaksa mendakwa Noel terlibat pemerasan terkait pengurusan sertifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, dengan dugaan aliran dana mencapai miliaran rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Keuangan maupun dari Purbaya Yudhi Sadewa terkait peringatan yang disampaikan Noel di ruang sidang tersebut. Aparat penegak hukum juga belum memberikan keterangan apakah pernyataan Noel akan ditindaklanjuti sebagai informasi hukum atau hanya dianggap sebagai opini pribadi terdakwa. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.