MENU
Daud Minta Kapolres Angkat Bendera Putih Jika Tak Mampu Berangus Narko...
WA FB
Berita

Daud Minta Kapolres Angkat Bendera Putih Jika Tak Mampu Berangus Narkoba

T Editor : Tumpal Pandapotan | 20 Dec 2025 | 21:03 WIB
Daud Minta Kapolres Angkat Bendera Putih Jika Tak Mampu Berangus Narkoba
AKBP Sah Udur TM Sitinjak dan Daud Simanjuntak. ist

Seorang saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan menggambarkan situasi saat itu mencekam. Terlebih para pelaku bukannya kabur tetapi kemudian menyerang balik warga sehingga bentrokan tak terhindarkan.

Dalam peristiwa itu, dua warga dilaporkan berinisial CP dan SP mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan benda tumpul.

Kapolres: Kami Pernah Tangkap Pengedar Narkoba di Pulo Kumba

AKBP Sah Udur Sah Udur menuturkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di kawasan Gang Pulo Kumba, telah dilakukan jauh hari sebelum terjadinya bentrokan.

Menurut Kapolres, Satresnarkoba pernah mengungkap kasus narkotika di lokasi tersebut dan menangkap dua orang terduga pelaku pada Agustus 2025 lalu.

“Penindakan sudah kami lakukan sebelum peristiwa bentrokan. Pada 28 Agustus 2025, dua orang berinisial DH (33) dan RF (35) kami amankan di kawasan Pulo Kumba terkait kasus narkoba,” ujar Sah Udur kepada Sinata.id, Sabtu (20/12).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 68 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 28,09 gram, dua unit telepon genggam, satu alat hisap sabu (bong), uang tunai Rp3.521.000, satu buku catatan, dua mancis, satu pulpen, serta satu lembar amplop putih.

Kapolres menegaskan, kawasan Pulo Kumba merupakan salah satu lokasi yang secara rutin menjadi sasaran kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

Patroli dan pemantauan juga terus dilakukan untuk menekan potensi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah kejadian bentrokan, personel Satresnarkoba tetap melakukan patroli secara intensif guna mencegah peredaran narkoba dan mengantisipasi konflik susulan,” katanya. (*)

Penulis: Hendrik Nainggolan

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.