Daud memperingatkan agar kejadian ini tidak menimbulkan preseden buruk. Jika masyarakat atau pers selalu diperlakukan dengan sikap tertutup atau bahkan diintimidasi, maka bisa memunculkan sikap apatis terhadap pemerintah.
“Kalau masyarakat apatis, apa yang mau dibina? Fungsi pembinaan jadi tidak berjalan. Justru kita harapkan wartawan, masyarakat, dan OPD bisa bersinergi membangun kota ini. Jangan buat jarak, jangan bersikap negatif duluan,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Daud menyampaikan harapan agar kasus ini dijadikan pelajaran oleh seluruh OPD agar lebih terbuka terhadap publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus dibangun bersama-sama, bukan dijalankan oleh segelintir orang yang merasa berkuasa.
“Zaman sekarang bukan zamannya marah dan menutup diri. Zaman sekarang adalah zamannya senyum, sapa, salam. Penjelasan apapun harus disampaikan dengan etika,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Pimpinan Umum Sinata.id, Ferry SP Sinamo, mengaku alami intimidasi saat menyampaikan surat resmi permintaan data publik ke Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar pada 7 Juli 2025.
Insiden terjadi di ruang kerja Kepala Dinas, Herbert Aruan, ketika keponakan Kadis berinisial GA mengucapkan kata-kata bernada emosional dan membawa urusan pribadi, sehingga Ferry memutuskan tidak menyerahkan surat secara langsung.
Surat tersebut berisi permintaan data seputar UMKM binaan dan kegiatan Dekranasda, yang sebelumnya telah dikomunikasikan melalui WhatsApp dan dikirim lewat PPID. Surat awal memberi tenggat 3 x 24 jam dan kemudian direvisi menjadi 10 hari kerja.
Kepala Dinas Herbert Aruan mengklaim telah menegur GA agar tidak mencampuri urusan dinas dan menyatakan bahwa keponakannya hanya menyinggung masalah pribadi, bukan terlibat dalam urusan resmi dinas. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.