MENU
Delapan Perkataan Yesus di Kayu Salib: Makna Rohani dan Pesan Keselama...
WA FB
Religi

Delapan Perkataan Yesus di Kayu Salib: Makna Rohani dan Pesan Keselamatan bagi Umat Kristen

F Editor : Ferry SP Sinamo | 09 Mar 2026 | 10:35 WIB
Delapan Perkataan Yesus di Kayu Salib: Makna Rohani dan Pesan Keselamatan bagi Umat Kristen
Pdt Mis Ev Daniel Pardede, MH. (istimewa)

Karena itu, kehidupan orang percaya seharusnya menjadi kehidupan yang memuliakan Tuhan.

Firman Tuhan dalam 1 Petrus 4:1-3 juga mengingatkan agar umat percaya menggunakan sisa hidupnya untuk hidup sesuai dengan kehendak Allah, bukan lagi mengikuti keinginan daging.

Dalam Galatia 5:19-21, Rasul Paulus menjelaskan tentang perbuatan daging seperti percabulan, perselisihan, iri hati, dan berbagai dosa lainnya yang harus ditinggalkan. Sebaliknya, orang percaya dipanggil untuk menghasilkan buah Roh, seperti tertulis dalam Galatia 5:22-23, yaitu kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, dan penguasaan diri.

Renungan tentang penderitaan dan kematian Yesus Kristus di kayu salib mengajak setiap orang percaya untuk kembali merenungkan kasih Tuhan yang begitu besar bagi manusia.

Pengorbanan itu menjadi bukti bahwa keselamatan diberikan bukan karena usaha manusia, melainkan oleh kasih karunia Tuhan melalui pengorbanan Kristus.

Melalui renungan ini, setiap perkataan Yesus di kayu salib dapat dipahami lebih dalam sebagai pesan iman yang menuntun umat percaya untuk hidup dalam pertobatan, pengampunan, dan kesetiaan kepada Tuhan.

“Salib bukan hanya lambang penderitaan, tetapi bukti kasih Allah yang terbesar bagi manusia. Barangsiapa mengingat pengorbanan Kristus, hendaklah ia hidup bukan lagi bagi dirinya sendiri, melainkan bagi Dia yang telah mati dan bangkit untuk keselamatannya.”

Shalom. Tuhan memberkati. (A27)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.