Jakarta, Sinata.id - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap delapan orang terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teror global ISIS di wilayah Sulawesi Tengah.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Mayndra Eka Wardhana mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Mayndra dalam keterangannya.
Empat terduga teroris yang ditangkap di Poso masing-masing berinisial R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37).
Sementara empat lainnya yang diamankan di Parigi Moutong berinisial A (43), A (46), S (47), dan DP (39).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedelapan terduga disebut terlibat dalam penyebaran propaganda radikal dan terorisme melalui media sosial.
Mereka diduga mengunggah serta membagikan konten berupa gambar, tulisan, hingga video yang berkaitan dengan paham radikal.
Selain propaganda digital, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan para tersangka dalam aktivitas terorisme lainnya.
“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” tambah Mayndra.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mencegah penyebaran paham radikal dan propaganda terorisme.
Khususnya melalui ruang digital yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana perekrutan dan penyebaran ideologi ekstrem. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.