Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Desakan Agar Pembangunan Gedung DPRD senilai Rp6,5 Miliar Dihentikan

Editor: Tumpal Pandapotan
13 September 2025 | 19:35 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
desakan agar pembangunan gedung dprd senilai rp6,5 miliar dihentikan

Pematangsiantar, Sinata.id – Desakan agar Pemko Pematangsiantar menghentikan pembangunan gedung DPRD, terus disuarakan. Pembangunan gedung berbiaya Rp6,5 miliar dinilai belum mendesak dan jauh dari kata pro rakyat.

Sejumlah aliansi masyarakat mengemukakan tuntutan tersebut dalam rapat dengan Sekretariat Daerah Junaedi Antonius Sitanggang di ruang data Kantor Walikota Pematangsiantar, Jumat (12/9/2025).

“Siantar ini masih banyak butuh pembangunan, contohnya kantor lurah kita (Kelurahan Tanjung Pinggir) yang masih mengontrak,” ujar Ketua GEMAPSI, Anthony Damanik.

Dia menyarankan agar anggaran sebaiknya dialihkan untuk pembangunan insfrastruktur yang dinilai lebih membutuhkan, sehingga dampaknya akan lebih dirasakan masyarakat.

“Misalnya jalan rusak yang terjadi di jalan Rindung, kelurahan Tanjung Pinggir,” terangnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Sekda Junaedi memaparkan penghentian pembangunan gedung dewan hanya bisa dilakukan dalam kondisi tertentu.

“Kontrak bisa dihentikan, jika tidak sesuai perundang-undangan, saya sudah minta Dinas PU menyiapkan pasal-pasal kontrak untuk dipaparkan minggu depan,” ujarnya.

Rapat tersebut sebagai tindaklanjut atas komitmen Walikota Wesly dan Junaedi Sitanggang yang menyanggupi tuntutan massa aksi pada 1 September 2025. Adapun keduanya menandatangani fakta intergritas yang salah satunya memuat tuntutan penghentian pembangunan gedung DPRD yang dikerjakan CV Bukit Sion.

Tetapi hingga berakhirnya pertemuan, belum ada kesimpulan apakah pembangunan gedung wakil rakyat akan dihentikan atau tidak.

Dalam rapat dikemukakan bahwa pertemuan selanjutnya untuk membahas permasalahan dijadwalkan pada pekan depan dengan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Turut ada dalam rapat aliansi masyarakat DPK JAMAN (Dewan Pimpinan Kota Jaringan Kemandirian Nasional) Johannes Sembiring, GEMAPSI (Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun) Anthony Damanik dan Direktur Senada Institute Chandra Malau. (SN14)

Dasar Hukum Hentikan Proyek Pemerintah

Dihubungi terpisah, Sabtu (13/9/2025), Antony membeberkan pembangunan infrastrukur pemerintah dapat dihentikan meski sudah berjalan.

“Dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan dan tekanan publik dapat membatalkan suatu proyek pemerintah,” katanya dihubungi Sinata.id

Dia menjelaskan beleid mengatur penggunaan diskresi dan mengamanatkan penerapan prinsip asas-asas umum pemerintahan yang baik, termasuk keterbukaan dan kepentingan umum, yang dapat menjadi dasar pembatalan.

Dia menyatakan masih banyak kebutuhan publik yang harus diperhatikan daripada pembangunan gedung DPRD yang terletak di Jalan Adam Malik.

“Salah satunya Pasar Horas yang terbakar yang butuh perhatian cepat karna berhubungan dengan kepentingan rakyat banyak. Kemudian kantor lurah yang masih banyak ngontrak, infrastruktur jalan yang masih banyak rusak, salah satunya di Jalan Rindung yang dimana sudah puluhan tahun tidak tersentuh pembangunan,” ungkapnya. (SN14)

Berita Terkait

paket bungkusan berisi ganja kering di indah kargo siantar digagalkan kepolisian. (foto: ist)
Pematangsiantar

Paket Mencurigakan di Indah Cargo Siantar Ternyata Berisi Ganja Kering

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sebuah paket kotak berwarna cokelat yang ditinggalkan oleh seorang pria tak dikenal di kantor cabang Indah Cargo...

Baca SelengkapnyaDetails
periode maret hingga oktober 2025, polres pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus narkoba. dari kasus itu, 140 tersangka diamankan.
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, 140 Tersangka Diamankan

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 19:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Periode Maret hingga Oktober 2025, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus narkoba. Dari kasus itu, 140 tersangka...

Baca SelengkapnyaDetails
sepanjang tahun 2025, pemko pematangsiantar terbitkan izin bangunan (persetujuan bangunan gedung/pbg) nol rupiah untuk 1.333 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (mbr).
Pematangsiantar

Pemko Siantar Terbitkan Izin Bangunan Nol Rupiah untuk 1.333 Unit Rumah MBR

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 18:33 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sepanjang tahun 2025, Pemko Pematangsiantar terbitkan izin bangunan (Persetujuan Bangunan Gedung/PBG) nol rupiah untuk 1.333 unit rumah...

Baca SelengkapnyaDetails
eni rostati (kiri) hui mei (kepsek) dan guru sd sultan agung lainnya. (foto: (sinata/hendri)
Pematangsiantar

Aldo, Siswa SD Sultan Agung Terjebak dalam Kebakaran Gemar Olahraga Taekwondo

Editor: Tumpal Pandapotan
29 Oktober 2025 | 15:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Suasana duka menyelimuti Sekolah Sultan Agung Pematangsiantar, atas meninggalnya Aldo (12), siswa kelas VI, dalam peristiwa kebakaran...

Baca SelengkapnyaDetails
bocah sd tewas usai terjebak dalam kebakaran. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Bocah SD yang Terjebak dalam Kebakaran Ruko Berusaha Selamatkan Ponsel

Editor: Tumpal Pandapotan
29 Oktober 2025 | 15:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun, Aldo, terjebak dalam kebakaran ruko tiga lantai di Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Datang Pura-pura Baik, Agus Sianturi Pulang Bawa HP Tetangga, Lalu Dijual buat “Pompa”

30 Oktober 2025 | 13:18 WIB
News

Evaluasi Kinerja Polsek Sunggal, Kapolrestabes: “Saya Akan Cek, Ricek, dan Finalcek!”

30 Oktober 2025 | 11:18 WIB
Pematangsiantar

Paket Mencurigakan di Indah Cargo Siantar Ternyata Berisi Ganja Kering

30 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Regional

Pemprovsu Harapkan ASN Mampu Menjadi Komunikator Profesional

30 Oktober 2025 | 09:21 WIB
News

2 Spesialis Pembobol Rumah di Langsa Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi

30 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Religi

Generasi Muda di Era IPTEK: Saatnya Kembali kepada Firman Tuhan

30 Oktober 2025 | 06:48 WIB
Religi

Hanya Mati Sekali, Hidup Selamanya: Rahasia Menghindari Kematian Kedua Menurut Wahyu 2:11

30 Oktober 2025 | 06:46 WIB
Religi

Menjadi Pekerja di Ladang Tuaian Tuhan: Pemuridan Sebagai Panggilan Sejati

30 Oktober 2025 | 06:44 WIB
Regional

Lapas Pangururan Kelebihan Kapasitas, Kalapas Minta Pemerintah Relokasi

30 Oktober 2025 | 05:36 WIB
Regional

Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga di Toba

30 Oktober 2025 | 05:34 WIB
Regional

Pria Asal Humbahas Tewas Terlindas Truk di Bali

30 Oktober 2025 | 05:31 WIB
Regional

Pemkab Taput Usulkan Kepemilikan Saham 2 Persen dari Pengelolaan Panas Bumi 

30 Oktober 2025 | 05:28 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com