Jakarta, Sinata.id – Dewan Pers mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh media massa terkait pemberitaan aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak Kamis, 28 Agustus 2025, di Jakarta. Seruan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 01/S-DP/VIII/2025 yang diterbitkan pada Jumat (29/8/2025).
Dalam pernyataannya, Dewan Pers menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam menjaga profesionalisme, dengan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media diminta untuk menyajikan informasi yang akurat, jujur, serta berlandaskan itikad baik demi kepentingan publik.
Dewan Pers juga mengingatkan para jurnalis yang bertugas di lapangan agar selalu memperhatikan keselamatan diri. Aparat keamanan pun diminta memberikan perlindungan penuh kepada wartawan maupun media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
“Demikian seruan ini kami sampaikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita semua,” ujar Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam keterangan resminya.
Seruan ini dikeluarkan seiring meningkatnya eskalasi unjuk rasa di Ibu Kota yang menyedot perhatian publik dan liputan luas dari berbagai media nasional. (A27)