Semua berlangsung cepat, seolah sudah menjadi rutinitas bisnis harian.
“Pelaku pencurian akan terus beraksi bila masih ada penadah yang mau membeli hasil kejahatan mereka,” ujar Kombes Calvijn di hadapan wartawan.
“Maka kami pastikan, semua botot yang berperan sebagai penampung barang curian akan ditindak tegas,” tegasnya lagi.
Lokasi seperti milik Botot Samuel, menurutnya, bukan hanya memperkaya pelaku, tapi juga menghidupi ekosistem kejahatan jalanan di Medan.
Dari sinilah, barang-barang hasil begal, curanmor, hingga kabel tembaga yang dicuri dari fasilitas umum mengalir dan berpindah tangan.
Polisi kini memetakan sejumlah daerah rawan, seperti Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Timur, sebagai fokus operasi lanjutan.
Setiap laporan masyarakat akan direspons cepat, bahkan petugas diberi wewenang bertindak tegas jika pelaku melawan atau merusak fasilitas publik.
“Kami tidak ingin ada lagi warga Medan merasa tidak aman di jalan,” tegas Kapolrestabes.
“Kalau ada penadah seperti ini, habis sudah! Tidak ada tempat lagi bagi pelaku kejahatan di kota ini,” pungkasnya. [zainal/dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.