Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Kantor Direksi Perumda Tirta Uli

Kantor Direksi Perumda Tirta Uli

Dibanding Seleksi Tahun 2022, Syarat Calon Direksi Perumda Tirta Uli 2025 “Dilonggarkan”

RP Editor: RP
23 Agustus 2025 | 20:05 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Headline

Pematangsiantar, Sinata.id – Syarat menjadi calon direksi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar yang ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Umum (Dirum) dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli untuk seleksi tahun 2025, berbeda dengan syarat calon direksi yang seleksinya dilakukan pada tahun 2022 yang lalu.

Perbedaannya terdapat pada syarat calon tentang memahami manajemen perusahaan.

Tahun 2022 yang lalu, untuk menjadi calon direksi, pelamar calon direksi harus memahami manajemen perusahaan, ditandai dengan sertifikat pelatihan (kompetensi) manajemen air minum maupun air limbah, minimal bersertifikat pelatihan tingkat muda.

Sedangkan syarat calon direksi (dirum) pada seleksi tahun 2025 ini, Pansel ‘melonggarkan” syarat tersebut. Dimana, pada seleksi kali ini, pelamar cukup membuat surat pernyataan memahami manajemen perusahaan. Lalu, setelah diangkat (dilantik) menjadi direksi (dirum), barulah diwajibkan memiliki sertifikat pelatihan tingkat madya paling lama 6 bulan setelah menjabat direksi, atau paling lama 12 bulan untuk sertifikat pelatihan tingkat utama.

Sementara, sesuai pasal 35 huruf d Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 menegaskan, untuk bisa diangkat menjadi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), calon direksi harus memahami manajemen perusahaan.

Terkait hal itu, Kabag Perekonomian Pemko Pematangsiantar, Sari Dewi Damanik kepada jurnalis, Sabtu 23 Agustus 2025 menjelaskan, perubahan syarat calon direksi, sehingga berbeda dengan seleksi tahun 2022, beranjak dari Surat Edaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor: 539/4972/Keuda.

“Untuk calon Direktur Bidang Operasi/Teknik tetap diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi manajemen air minum atau air limbah tingkat madya dari BNSP atau LSP berlisensi BNSP, maksimal 90 hari sebelum pendaftaran. Namun untuk posisi lain, sertifikat dapat dipenuhi setelah pengangkatan,” katanya. (*)

Berita Terkait

RS Efarina
News

Pencurian Terjadi Diluar Jam Tugas, Gaji Titus Dipotong, Lalu Dipecat dari RS Efarina

Editor: RP
23 Agustus 2025 | 22:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Apes di 28 Juli 2025, dialami Titus Zalukhu. Saat itu, Titus merupakan salah satu Komandan Regu Security...

Baca SelengkapnyaDetails
Sekretaris DPD Kukuhkan Kepengurusan DPC GPBI Kota Siantar
Pematangsiantar

Sekretaris DPD Kukuhkan Kepengurusan DPC GPBI Kota Siantar

Editor: RP
23 Agustus 2025 | 18:54 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya (GPBI) Sumatera Utara, Saiful Amri, kukuhkan...

Baca SelengkapnyaDetails
Panitia Tender UKPBJ Dinilai Menghindar dari Konfirmasi Media
Pematangsiantar

Panitia Tender UKPBJ Dinilai Menghindar dari Konfirmasi Media

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Agustus 2025 | 22:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang pejabat aktif di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Pematangsiantar, Sakti Simatupang, diduga menghindari permintaan klarifikasi...

Baca SelengkapnyaDetails
Wali Kota Siantar dan Direksi PTPN 3 Holding Bahas Pelepasan Lahan HGU PTPN
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar dan Direksi PTPN 3 Holding Bahas Pelepasan Lahan HGU PTPN

Editor: RP
22 Agustus 2025 | 21:16 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Baca SelengkapnyaDetails
Cegah Korupsi, Pemko dan Kejari Pematangsiantar Berkolaborasi
Pematangsiantar

Cegah Korupsi, Pemko dan Kejari Pematangsiantar Berkolaborasi

Editor: RP
22 Agustus 2025 | 20:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Pencurian Terjadi Diluar Jam Tugas, Gaji Titus Dipotong, Lalu Dipecat dari RS Efarina

23 Agustus 2025 | 22:01 WIB
Pematangsiantar

Dibanding Seleksi Tahun 2022, Syarat Calon Direksi Perumda Tirta Uli 2025 “Dilonggarkan”

23 Agustus 2025 | 20:05 WIB
Seleb

Sule Dilarikan ke Hotel Indramayu karena Infus, Terungkap Alasan Kondisi Kesehatannya Menurun

23 Agustus 2025 | 19:37 WIB
Seleb

Pinkan Mambo Jual Pisang Goreng Rp150 Ribu, Netizen: Sakitkah?

23 Agustus 2025 | 19:28 WIB
News

Cimahi Tetapkan Status Waspada Sesar Lembang, Warganet Malah Soroti Gempa di Bekasi dan Karawang

23 Agustus 2025 | 19:23 WIB
Seleb

Selebgram Tengku Zanzabella Disumpahi Mati oleh Warganet

23 Agustus 2025 | 19:17 WIB
Nasional

DPR: Hak Biologis Napi untuk Cegah Penyimpangan di Lapas

23 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Pematangsiantar

Sekretaris DPD Kukuhkan Kepengurusan DPC GPBI Kota Siantar

23 Agustus 2025 | 18:54 WIB
Regional

Wali Kota Medan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Medan Selayang

23 Agustus 2025 | 17:45 WIB
Nasional

Batal Jadi Narasumber “Hukuman Mati untuk Koruptor”, Immanuel Ebenezer Justru Jadi ‘Bintang Tamu’ di KPK

23 Agustus 2025 | 17:41 WIB
Nasional

Prabowo Minta Pembenahan Pendidikan Dilakukan Menyeluruh dan Cepat

23 Agustus 2025 | 17:28 WIB
Gaya Hidup

Konten Absurd Mudah Viral: Mengapa “Brainrot” Begitu Digemari di Media Sosial?

23 Agustus 2025 | 17:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id