Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, dua terduga pelaku pencurian sepeda motor telah kami amankan. Saat ini keduanya sedang menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya singkat.
Kedua pelaku kini ditahan untuk pengembangan lebih lanjut, sementara polisi mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.