“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Perlindungan lingkungan hidup, sungai, dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan,” tegas Willy.
Sorotan terhadap keberadaan bangunan tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena proyek berskala besar itu berada di salah satu jalur strategis Kota Pematangsiantar dan berpotensi menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Masyarakat kini menantikan langkah dan penjelasan resmi dari Pemko Pematangsiantar terkait hasil verifikasi dan pemeriksaan terhadap bangunan tersebut. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.