MENU
Diduga Beroperasi di Nagapita, Bandar Narkoba RS Resahkan Warga Pemata...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Diduga Beroperasi di Nagapita, Bandar Narkoba RS Resahkan Warga Pematangsiantar

J Editor : Jansen Siahaan | 06 Mar 2026 | 14:56 WIB
Diduga Beroperasi di Nagapita, Bandar Narkoba RS Resahkan Warga Pematangsiantar
Ilustrasi transaksi narkotika. (ai)

Pematangsiantar, Sinata.id – Aktivitas peredaran narkoba diduga kembali meresahkan masyarakat di Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Seorang pria berinisial RS disebut-sebut menjalankan bisnis narkoba secara bebas di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika itu sempat memicu keributan antara warga Gang Taqwa dengan sekelompok orang yang diduga terkait jaringan narkoba beberapa waktu lalu.

Meski sempat terjadi konflik dengan warga, aktivitas yang diduga sebagai transaksi barang terlarang itu tidak berhenti. Diduga, pelaku hanya memindahkan lokasi operasinya ke tempat lain di sekitar kawasan tersebut.

Saat ini, lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut disebut berada di sebuah warung yang tidak jauh dari SPBU Rakkuta Sembiring. Warga sekitar mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan dari sejumlah orang di area tersebut.

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum karena sangat mengancam masa depan anak-anak kami. Mereka seperti bebas beroperasi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (6/3/2026).

Menurut warga, kelompok tersebut diduga memiliki sistem pengamanan tersendiri. Beberapa orang kerap terlihat duduk di sekitar warung yang dicurigai sebagai lokasi transaksi.

Mereka diduga berperan sebagai pengawas yang memantau situasi sekitar sekaligus mengawasi aktivitas keluar masuk orang di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjau, masih belum mendapatkan tanggapan.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah mereka. (SN14)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.