Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Diduga Bohongi Pelapor Soal SP2HP, Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Disorot

“Institusi Polisi Jangan Dicemari Oknum!”

Editor: Redaksi Sinata.id
15 April 2025 | 22:43 WIB
Rubrik: News
kasat reskrim polres pakpak bharat, akp charles manurung sh diduga menyampaikan informasi tidak sesuai fakta.

Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat "Berbohong" soal SP2HP. (doc:ist)

Pakpak Bharat, Sinata.id – Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, AKP Charles Manurung SH diduga menyampaikan informasi tidak sesuai fakta terkait penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor dalam kasus dugaan pengrusakan tanaman.

Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Diduga Berbohong

Horas Hasugian, warga Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, yang juga sebagai pelapor dan korban dalam perkara tersebut, menyatakan tidak pernah menerima SP2HP sejak melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pakpak Bharat pada 4 Maret 2025. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP / 14 / III / 2025 / SPKT / POLRES PAKPAK BHARAT / POLDA SUMUT.

“Saya tegaskan, sejak saya melaporkan perkara ini, tidak pernah sekalipun saya menerima SP2HP. Namun, pihak Kasat Reskrim menyatakan sudah tiga kali menyampaikannya. Ini sangat tidak benar dan merugikan saya sebagai pelapor,” ungkap Horas Hasugian kepada Sinata.Id.

Horas menilai pernyataan AKP Charles Manurung SH berpotensi sebagai bentuk pembohongan publik yang mencederai prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

“Kalau dia benar menjalankan tugas secara profesional, kenapa harus berbohong? Apa motif di balik ini semua? Saya curiga ada keberpihakan kepada terlapor,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, SP2HP merupakan hak pelapor dan wajib diberikan secara berkala.

“Saya baru tahu bahwa SP2HP itu adalah hak saya sebagai pelapor. Kalau tidak diberikan, berarti hak saya dirampas,” tegas Horas.

Horas mendesak Kapolres Pakpak Bharat agar mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran etika dan prosedur ini, demi menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Jangan biarkan oknum seperti ini mencoreng nama baik Polri. Saya minta Kapolres tidak tutup mata atas hal ini,” pungkasnya. [Red]

Tags: AKP Charles Manurung SHHoras HasugianKabupaten Pakpak BharatPolres Pakpak BharatSurat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)

Berita Terkait

homestay yang berlokasi di jalan sutan singengo paruhum itu disebut kerap menerima tamu pria yang datang silih berganti pada malam hari.
Regional

Homestay Gastro di Pandan Tapanuli Tengah Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:08 WIB

Tapteng, Sinata.id- Warga Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, resah dengan keberadaan sebuah penginapan yang diduga menjadi tempat praktik...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah kabupaten tapanuli utara secara resmi menyerahkan hibah tanah milik pemkab kepada kejaksaan negeri tapanuli utara..
Regional

Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Hibah Tanah ke Kejari

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:06 WIB

Taput, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) secara resmi menyerahkan hibah tanah milik Pemkab kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Acara...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota sibolga akhmad syukri nazry penarik melantik herman suwito sebagai sekretaris daerah kota sibolga.
Regional

Herman Suwito Dilantik Menjadi Sekda Kota Sibolga

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:03 WIB

Sibolga, Sinata.id- Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik melantik Herman Suwito, mantan Sekdakab Tapteng menjadi Sekda Kota Sibolga. Pelantikan...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil wali kota sibolga, pantas maruba lumban tobing saat menyambut kehadiran tim audit bpk ri perwakilan provinsi sumut.
Regional

BPK RI Audit Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemko Sibolga, Pemeriksaan Berlangsung 30 Hari

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:02 WIB

Sibolga, Sinata.id- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan audit kepatuhan terhadap pengelolaan...

Baca SelengkapnyaDetails
petugas kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara.
Regional

Sepeda Motor Tabrak Truk, Satu Meninggal, Dua Luka-luka

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Taput, Sinata.id- Pengandara sepedamotor lalai dan tidak hati-hati saat mengendarai motornya, mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga 1 orang meninggal...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Homestay Gastro di Pandan Tapanuli Tengah Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

26 Oktober 2025 | 08:08 WIB
Regional

Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Hibah Tanah ke Kejari

26 Oktober 2025 | 08:06 WIB
Regional

Herman Suwito Dilantik Menjadi Sekda Kota Sibolga

26 Oktober 2025 | 08:03 WIB
Regional

BPK RI Audit Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemko Sibolga, Pemeriksaan Berlangsung 30 Hari

26 Oktober 2025 | 08:02 WIB
Regional

Sepeda Motor Tabrak Truk, Satu Meninggal, Dua Luka-luka

26 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Religi

Kemewahan Tidak Layak Bagi Orang Bebal

26 Oktober 2025 | 04:16 WIB
Religi

Ketaatan Membawa Berkat: Jalan Menuju Perkenanan Tuhan

26 Oktober 2025 | 04:14 WIB
Simalungun

Judi Darat AK Merajalela, Uji Kepatuhan Kapolres Simalungun atas Perintah Kapolri

25 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Regional

Cabai Merah Murah di Medan Bikin Warga Serbu Lapak Pedagang

25 Oktober 2025 | 19:48 WIB
News

Pencuri Kabel Sinyal Kereta di Belawan Tertangkap Tangan

25 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Flona

Racikan Media Tanam Pohon Anggur Paling Joss! Rahasia Panen Lebat dari Planterbag 100 Liter

25 Oktober 2025 | 19:29 WIB
News

Truk Pengangkut Siswa SMP Wahdah Terbalik di Tanjakan, Beberapa Korban Terlempar

25 Oktober 2025 | 18:50 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id