Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Dua tersangka yang dibekuk petugas

Dua tersangka yang dibekuk petugas

Diduga Edarkan Sabu, Kakek-kakek Diringkus Polisi di Simalungun, BB 10,9 Gram

RP Editor: RP
18 Agustus 2025 | 15:21 WIB
Rubrik: Simalungun

Simalungun, Sinata.id – Diduga edarkan sabu, dua pria berusia 52 dan 51 tahun diringkus personil Satres Narkoba Polres Simalungun, Rabu (13/08/2025).

Dari penangkapan, polisi menyita sabu seberat 10,94 gram. Terakhir diketahui, kedua pria tersebut telah dipanggil kakek oleh cucunya.

Penangkapan bermula dari adanya informasi yang diperoleh Sat Narkoba Polres Simalungun tentang keberadaan gubuk di areal kebun kelapa sawit di Nagori (Desa) Tani, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, yang diduga sering dijadikan markas oleh pengguna narkoba.

Beranjak dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Hingga kemudian, polisi berhasil menangkap 2 tersangka. Yakni, Mariahman Saragih alias Tongat (52), warga Kampung Tempel, Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean, dan Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet (51), juga warga Nagori Tani.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, Senin (18/8/2025) mengaku, pihaknya perlu 8 jam untuk melakukan penyelidikan atas informasi yang diberikan warga.

“Pada pukul 13.00 WIB, personil berangkat menuju lokasi dengan menempuh perjalanan sekitar 4 jam ke wilayah hukum Polsek Silou Kahean. Kami melakukan persiapan matang sebelum berangkat ke lokasi. Jaraknya cukup jauh, pada pukul 20.00 WIB tim melakukan penggrebekan pada gubuk yang dijadikan base camp mereka,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjutnya, gubuk tersebut diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna narkoba yang kemudian pada tengah malam disebut melakukan pencurian sawit milik warga.

“Jadi gubuk itu seperti markas mereka, pembeli juga ke situ untuk menggunakan sabu dan saat tengah malam mereka melakukan aksi pencurian sawit warga. Sehingga aktifitas mereka ini menimbulkan keresahan warga sekitar terutama pemilik kebun sawit,” lanjutnya.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan dua tersangka dan sejumlah barang bukti yang diakui keduanya merupakan milik mereka.

“Kami menemukan 18 plastik klip berisi sabu yang terdiri dari 13 plastik klip sedang dan 5 plastik klip kecil dengan berat total bruto 10,94 gram yang disimpan dalam tas pinggang kecil milik pelaku Tulpet. Ketika diinterogasi lebih lanjut, ia mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari Tongat,” kata perwira 3 balok emas ini.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung lainnya seperti dua unit handphone Android merk Vivo berwarna hitam dan Realme berwarna biru, perlengkapan pengemasan berupa plastik klip kosong, sekop dari pipet untuk mengemas sabu, serta peralatan lainnya.

“Pelaku Tongat mengakui bahwa narkotika sabu tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Peri yang berdomisili di Dolok Masihol, Kabupaten Serdang Bedagai,” tutup AKP Henry.

Kini keduanya mendekam di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun penjara karena terbukti melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2009. (SN11)

Berita Terkait

Wabup Simalungun Benny Gusman Sinaga hadiri penyerahan remisi lapas. (foto: ist)
Pematangsiantar

Ribuan Napi di Dua Lapas Siantar Terima Remisi, Puluhan Langsung Bebas

Editor: Redaksi Sinata 2
18 Agustus 2025 | 12:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sebanyak 872 narapidana Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar dan 894 narapidana Lapas Klas IIA Pematangsiantar menerima remisi...

Baca SelengkapnyaDetails
Sarti (93), menerima santunan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa perjuangannya. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Veteran Perang Terima Santunan pada Upacara HUT RI di Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
17 Agustus 2025 | 13:48 WIB

Simalungun, Sinata.id - Seorang veteran, Sarti (93), menerima santunan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa perjuangannya dalam upacara peringatan Kemerdekaan Republik...

Baca SelengkapnyaDetails
Suyanto menunjukkan surat pencopotan dirinya dari Pangulu Purwodadi. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Usai Disarankan Damai dengan Maujana, Suyanto Justru Diberhentikan Bupati Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Agustus 2025 | 20:08 WIB

Simalungun, Sinata.id - Suyanto mengaku kaget setelah menerima surat keputusan pemberhentian sementara dirinya dari jabatan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Purwodadi...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibra HUT RI ke 80
Simalungun

Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibra HUT RI ke 80

Editor: RP
16 Agustus 2025 | 17:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kabupaten Simalungun di Balei Harungguan Djabanten...

Baca SelengkapnyaDetails
Kolase foto: Suwito (kiri) dan Camat Gunung Malela, Roi G Sidabalok. (foto: sinata)
Simalungun

Dua Tahun Menjabat, Suwito Resmi Tinggalkan Jabatan Pangulu

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Agustus 2025 | 16:46 WIB

Simalungun, Sinata.id – Jabatan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, resmi kosong setelah Suwito menyatakan...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id