Pengungkapan Kurang dari 24 Jam
Dalam waktu kurang dari sehari, mereka berhasil mengidentifikasi dan meringkus pelaku.
Kapolres Bungo menegaskan, meskipun pelaku adalah anggota Polri, proses hukum akan tetap berjalan secara profesional dan transparan.
“Kami tidak menutup-nutupi kasus ini. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan istimewa,” tegas AKBP Natalena.
Selain pelaku, sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari perhiasan korban, telepon genggam, hingga kendaraan yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Kisah Cinta yang Berujung Maut
Hubungan antara dosen berparas anggun dan polisi muda itu semula terjalin diam-diam.
Rekan kerja korban sempat mencurigai adanya “teman dekat” yang sering menjemputnya dengan mobil putih.
Namun tak ada yang menyangka, pria muda berseragam itu kelak menjadi pelaku keji yang mengakhiri hidupnya.
Warga Bungo pun masih sulit percaya.
“Bu Erni itu orangnya lembut, nggak pernah ada masalah,” ujar seorang tetangga korban.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. [zainal/a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.