Medan, Sinata.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan didesak untuk segera menindaklanjuti dan memanggil kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu anggota DPRD Medan, AT terhadap salah seorang warga, Robin Marojahan Silalahi.
Tidak hanya itu, BK DPRD Medan pun diminta untuk segera memproses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPRD Medan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Desakan ini datangnya dari Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) yang berunjukrasa di depan gedung DPRD Medan, Senin (15/6/2026).
"Kekuasaan adalah amanah untuk melayani masyarakat. Bukan dijadikan alat untuk melakukan intimidasi atau kekerasan. Jadi, kita mendesak agar BK DPRD Medan untuk segera memberikan sanksi etik kepada AT yang dinilai telah mencoreng citra lembaga legislatif yang terhormat," kata koordinator aksi, Ari Saputra dalam orasinya.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan AT tersebut, sambungnya, merupakan bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai rasa keadilan kepada masyarakat.
"Penganiayaan yang dilakukan sangat mencederai rasa keadilan terhadap masyarakat. Dan mencerminkan arogansi kekuasaan. Untuk itu kasus ini harus segera disikapi oleh BK DPRD Medan," sebutnya.
Selain itu, Kapolrestabes Medan juga harus memproses kasus penganiayaan tersebut. Apalagi, kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Poltabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Massa aksi kemudian diterima Ketua BK DPRD Medan, Lailatul Badri dan anggota, Robi Barus serta Edi Saputra. Kepada massa, Lailatul Badri berjanji, akan segera memanggil AT untuk dimintai klarifikasi atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Apalagi, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, saat ini pihaknya telah menerima surat laporan yang dikirim oleh diduga korban penganiayaan.
"Kami (BK) akan segera melakukan pemanggilan guna meminta klarifikasi terhadap AT. Dasar pemanggilan ini karena kami juga menerima surat laporan dari diduga korban penganiayaan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Partai (DPD) Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah menegaskan, akan segera memanggil AT yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.