Pematangsiantar, Sinata.id – Fakultas Hukum (FH) Universitas Simalungun (USI) bersama Anggota DPR-RI Mangihut Sinaga SH, gelar Forum Group Discussion (FGD) di aula fakultas hukum universitas yang terletak di Jalan SM Raja, Pematangsiantar, 4 Juni 2025.
FGD digelar dalam rangkaian reses dari Mangihut Sinaga tersebut, membahas Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-undang Acara Hukum Pidana (KUHAP). FGD itu diikuti langsung Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih, selain peserta lainnya.
Kegiatan FGD ditandai dengan upacara nasional. Lalu dibuka secara resmi oleh Pembantu Rektor 2 USI Dr Sarles Gultom SH.
Ketua Panitia FGD, Parlin Dony Sipayung menyampaikan ungkapan terimakasih atas kesediaan Bupati Simalungun dan undangan lainnya untuk mengikuti FGD.
Pada kesempatan itu, Bupati Simalungun menyampaikan ucapan selamat datang kepada Anggota Komisi 3 DPR-RI Mangihut Sinaga. Lalu Bupati Simalungun ini berharap, FGD dapat memberikan dampak positif untuk kemajuan bersama.
Selain itu, Bupati juga berharap, FGD dapat melahirkan ide berupa masukan-masukan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam proses penyusunan RUU KUHAP.
“Apapun nanti hasilnya, saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu taat dan patuh pada hukum yang berlaku di negara kita, mari kita kita dukung upaya upaya dewan perwakilan kita di DPR RI dalam menyusun rancangan undang undang KUHAP ini,” ujar Anton Achmad Saragih.
Sementara Mangihut Sinaga mengatakan kedatangannya merupakan kunjungan spesifik untuk berdiskusi tentang RUU KUHAP. Dengan harapan, mendapatkan masukan dan informasi terkait RUU KUHAP.
Mangihut Sinaga dalam paparannya menegaskan, perbedaan mendasar yang terdapat pada KUHAP yang masih berlaku saat ini dengan RUU KUHAP, adanya ketentuan baru yang diatur.
Ketentuan baru itu seperti, putusan pemaafan hakim, keadilan restoratif, perluasan barang bukti (barang bukti elektronik) dan penyadapan dalam berita acara.
“Secara umum KUHAP lama mengatur 286 pasal yang terdiri dari 22 BAB, sedangkan RUU KUHAP baru 334 pasal dan terdiri dari 20 BAB,” sebut Mangihut.
Kegiatan FGD ini diakhiri dengan dengan pemberian cenderamata berupa plakat oleh Bupati simalungun kepada Anggota DPR RI, Mangihut Sinaga.(*)