MENU
Digerebek Saat Tunggu Pembeli di Kamar Kos, Pria 45 Tahun di Simalungu...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Digerebek Saat Tunggu Pembeli di Kamar Kos, Pria 45 Tahun di Simalungun Diciduk

J Editor : Jansen Siahaan | 02 Mar 2026 | 11:58 WIB
Digerebek Saat Tunggu Pembeli di Kamar Kos, Pria 45 Tahun di Simalungun Diciduk
Pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas. (istimewa)

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.

“Peran masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan dan keberanian warga melapor, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” pungkasnya. (SN10)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.