Simalungun, Sinata.id — Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun.
Seorang residivis kasus narkotika jenis sabu kembali harus berurusan dengan hukum setelah diamankan petugas dalam operasi cepat di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, pada Selasa (6/1/2026) malam. Ia menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam merespons keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba.
“Polri hadir untuk melindungi masyarakat. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba, terlebih bagi mereka yang merupakan residivis,” tegas IPTU Sonni.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bosar Maligas menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mendapati dua pria berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, satu orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kami menemukan barang bukti yang diduga sabu,” ungkap IPTU Sonni.
Pelaku diketahui bernama Supianto alias Pian (36), warga Nagori Siringan Ringan, Kecamatan Ujung Padang. Ia tidak memiliki tempat tinggal tetap dan diketahui baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan atas kasus narkoba sebelumnya.
Dari tangan Supianto, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 5,02 gram yang disimpan dalam kotak rokok merek Club X, satu kotak rokok Marlboro Black berisi kaca pirex, dua buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp120.000.
“Pengakuan pelaku akan kami jadikan dasar untuk pengembangan kasus dan penelusuran jaringan di atasnya,” kata IPTU Sonni, Rabu (7/1/2026).
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bosar Maligas sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
IPTU Sonni memastikan seluruh rangkaian penangkapan berlangsung aman dan kondusif. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian warga. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.