Pematangsiantar, Sinata.id – Tiga remaja di Kota Pematangsiantar diamankan warga setelah ditemukan berada di bantaran sungai di Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba.
Ketiganya kemudian dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ganja setelah menjalani tes urine oleh pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Kecurigaan warga muncul saat melihat gerak-gerik ketiga remaja yang menuju lokasi sepi di pinggir sungai.
Seorang warga bersama dua rekannya kemudian mendatangi lokasi dan mendapati tiga remaja berinisial ES (16), AP (16), dan IS (16) sedang berada di area tersebut. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mereka langsung diamankan dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat.
Pihak RT selanjutnya menghubungi petugas Bhabinkamtibmas. Tidak lama kemudian, personel Polsek Siantar Martoba tiba di lokasi dan membawa ketiganya ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi ganja. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku menggunakan narkotika tersebut sehari sebelumnya, yakni pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka juga menyebut memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial A.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, menyampaikan bahwa penanganan terhadap ketiga remaja tersebut mengedepankan pendekatan rehabilitatif.
“Ketiganya telah diserahkan ke BNNK Pematangsiantar untuk menjalani asesmen medis,” ujarnya, Kamis (30/4/2026). (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.