Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata

Dihina Miskin, Pria di Binjai Balas Pacar dengan Cekikan

Editor: Zainal
31 Agustus 2025 | 02:37 WIB
Rubrik: News
Kasus pembunuhan di Binjai, seorang perempuan ditemukan tewas di kamar kos, diduga dibunuh pacar karena sakit hati dihina miskin.

Ilustrasi.

Binjai, Sinata.id – Kasus pembunuhan di Binjai, Sumatera Utara, menggegerkan warga. Seorang perempuan bernama Atmini (32) ditemukan tewas di kamar kos.

Warga Kota Binjai, Sumatera Utara, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang perempuan bernama Atmini (32) di kamar kosnya. Polisi menduga korban meninggal akibat dibunuh oleh kekasihnya sendiri.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jenazah korban langsung dibawa Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk keperluan autopsi.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan tanda-tanda mencurigakan yang mengarah pada dugaan tindak pidana, sehingga penyidik segera membentuk tim khusus guna mengusut kasus ini.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, mengungkapkan pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial RUS (19) yang diduga kuat sebagai pelaku. RUS diamankan di wilayah Binjai pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 WIB.

“Motif pelaku melakukan tindakan keji ini karena sakit hati setelah korban menyebut dirinya miskin. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik hingga tidak bernapas. Keduanya diketahui memiliki hubungan asmara,” jelas Bambang, Sabtu (30/8/2025).

Bambang menambahkan, jasad korban diketahui pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah memastikan korban meninggal dunia, RUS meninggalkan lokasi menggunakan jasa transportasi daring. Ia juga membawa serta telepon genggam milik korban untuk kemudian dijual.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Satreskrim Polres Binjai. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kasus ini bisa cepat terungkap berkat informasi serta kerja sama masyarakat yang segera melaporkan dugaan tindak pidana tersebut,” tutur Kapolres. (A46)

Tags: BinjaiKasus PembunuhanSumatera Utara (Sumut)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto. (dok Mensetneg)
Nasional

Prabowo Soroti Gejala Makar, Perintahkan Aparat Bertindak Tegas

Editor: Redaksi Sinata 2
31 Agustus 2025 | 15:57 WIB

Jakarta, Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat di Istana Negara, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025). Dalam pernyataannya usai rapat, Presiden...

Baca SelengkapnyaDetails
Eko Patrio dan Uya Kuya. (ist)
Nasional

Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR

Editor: Redaksi Sinata 2
31 Agustus 2025 | 15:42 WIB

Jakarta, Sinata.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko...

Baca SelengkapnyaDetails
Dewan Pers Serukan Media Tetap Profesional dalam Liputan Aksi Unjuk Rasa
News

Dewan Pers Serukan Media Tetap Profesional dalam Liputan Aksi Unjuk Rasa

Editor: Zainal
31 Agustus 2025 | 14:52 WIB

Jakarta, Sinata.id – Dewan Pers mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh media massa terkait pemberitaan aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak...

Baca SelengkapnyaDetails
Ronald Panjaitan. ist
News

Besok di Siantar, Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat Sipil Juga Akan Unjuk Rasa

Editor: RP
31 Agustus 2025 | 13:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Menyikapi prilaku aparat Polri dan anggota dewan, bukan hanya PMII yang akan menggelar aksi unjuk rasa besok,...

Baca SelengkapnyaDetails
Iptu Friska Susana
Pematangsiantar

Jelang Unjuk Rasa Warga, Polres Belum Bisa Pastikan Lokasi Pengalihan Arus Lalu Lintas

Editor: RP
31 Agustus 2025 | 13:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Besok, Senin 1 September 2025, sejumlah elemen masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa di Kota Pematangsiantar. Teranyar...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Soroti Gejala Makar, Perintahkan Aparat Bertindak Tegas

31 Agustus 2025 | 15:57 WIB
Nasional

Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR

31 Agustus 2025 | 15:42 WIB
News

Dewan Pers Serukan Media Tetap Profesional dalam Liputan Aksi Unjuk Rasa

31 Agustus 2025 | 14:52 WIB
News

Besok di Siantar, Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat Sipil Juga Akan Unjuk Rasa

31 Agustus 2025 | 13:58 WIB
AI

Bagaimana Negara “Boneka Algoritma” Bisa Hancur Tanpa Satu Peluru Ditembakkan

31 Agustus 2025 | 13:54 WIB
Pematangsiantar

Jelang Unjuk Rasa Warga, Polres Belum Bisa Pastikan Lokasi Pengalihan Arus Lalu Lintas

31 Agustus 2025 | 13:03 WIB
Nasional

Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR-RI

31 Agustus 2025 | 12:29 WIB
News

Besok Siang, Gabungan Massa PMII, IMM, KRJPS, Ojol dan Saling Unjuk Rasa di Siantar

31 Agustus 2025 | 10:42 WIB
News

Presiden Minta Aparat Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis

31 Agustus 2025 | 03:32 WIB
News

Sejarah Rakyat Menjarah Harta Pejabat Kaya Doyan Flexing

31 Agustus 2025 | 03:21 WIB
News

Iron Man Tanjung Priok Ambruk

31 Agustus 2025 | 03:01 WIB
News

Beredar Video Ungkapan Tegas Kapolri Jika Asrama Mako Brimob Diserang: Kalau Kemudian Mereka Masuk ke Asrama, Tembak!

31 Agustus 2025 | 02:47 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id