MENU
Dina Oktaviani, Kasir Cantik Dicekik Mati Atasan Sendiri, Mayatnya Dib...
WA FB
News

Dina Oktaviani, Kasir Cantik Dicekik Mati Atasan Sendiri, Mayatnya Dibuang Dalam Kardus

R Editor : Redaksi Sinata | 10 Oct 2025 | 20:59 WIB
Dina Oktaviani, Kasir Cantik Dicekik Mati Atasan Sendiri, Mayatnya Dibuang Dalam Kardus
Dina Oktaviani, pegawai Alfamart, ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum setelah dibunuh dan diperkosa rekan kerjanya sendiri. (Ist)

“Pelaku melakukan kekerasan hingga korban meninggal, lalu memperkosa jasad korban sebelum membuangnya ke sungai,” ungkap Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.

Kronologi Aksi Keji

Rekonstruksi kejadian menunjukkan pembunuhan berlangsung pada Minggu sore, (5/10/2025). Hari itu, Dina dan Heryanto berencana bertemu untuk mengunjungi seseorang yang disebut pelaku sebagai “orang pintar”.

Sebelumnya, Dina kerap curhat tentang masalah asmara yang tengah dialaminya dengan mantan kekasih. Pelaku memanfaatkan kedekatan itu untuk menjerat korban.

Saat korban lengah, Heryanto mencekik leher Dina hingga tewas. Ia kemudian menyeret tubuh korban ke area sepi, memperkosa jasadnya, lalu membungkus tubuh Dina menggunakan kardus bekas.

Dengan bantuan dua rekannya, yang diklaim tak tahu isi bungkusan tersebut, ia mengangkut jasad korban menggunakan mobil dan membuangnya ke Sungai Citarum.

Usai melakukan aksi sadis itu, pelaku bahkan masih sempat menjual barang-barang korban. Ia mendapatkan uang sekitar Rp 4 juta dari hasil penjualan gawai dan perhiasan, lalu tetap bekerja seolah tak terjadi sesuatu. Dunia kerja yang dulu mereka bagi kini menjadi tempat terakhir bagi pelaku sebelum diborgol.

Detik-detik Penangkapan

Tim Reskrim Polres Karawang dan Polres Purwakarta berkoordinasi cepat. Berbekal rekaman CCTV, keterangan saksi, serta data transaksi elektronik korban, mereka menelusuri keberadaan pelaku.

Rabu sore, polisi menyergap Heryanto di Alfamart tempatnya bekerja. Tanpa perlawanan, ia digiring menuju mobil patroli, masih mengenakan name tag bertuliskan “Supervisor Heryanto”.

Kasus ini memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan di media sosial. Terutama di kalangan pekerja ritel yang merasa dekat dengan kehidupan korban. Banyak yang menyoroti isu keamanan dan perlindungan bagi pekerja perempuan di sektor ritel yang sering pulang malam.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, pembunuhan berencana dan pemerkosaan, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. [zainal/a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.