Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Dini Hari di Jalan Seram, FTG Diringkus Berikut Sabu 2,32 Gram

Editor: Tumpal Pandapotan
14 Desember 2025 | 10:05 WIB
Rubrik: News
tersangka diamankan kepolisian. ist

Tersangka diamankan kepolisian. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Polres Pematangsiantar mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Siantar Barat. Seorang pria berinisial FTG (29) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2,32 gram di kawasan Jalan Seram, Kelurahan Bantan, Kamis (4/12/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

FTG, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, diamankan saat berada di pinggir jalan.

Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan, saat hendak diamankan, petugas menemukan dua paket sabu yang terjatuh di aspal.

Barang haram tersebut diduga sempat dibuang tersangka dari tangan kanannya. Selain itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna merah.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya,” ujar AKP Irwanta.

Dalam keterangannya kepada penyidik, FTG menyebut sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial E.

Namun, identitas dan alamat pemasok tersebut belum diketahui sehingga pengembangan kasus masih terus dilakukan.

“Tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi menjerat FTG dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

kota pematangsiantar, sumatera utara memiliki destinasi wisata yang patut untuk dikunjungi. mulai dari wisata sejarah, alam dan religi.
Pematangsiantar

5 Destinasi Wisata di Siantar yang Patut Dikunjungi

Editor: Gunawan Purba
14 Desember 2025 | 13:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara memiliki destinasi wisata yang patut untuk dikunjungi. Mulai dari wisata sejarah, alam dan...

Baca SelengkapnyaDetails
mobil yang dikendarai tersangka. ist
News

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa SD di Jakarta Utara

Editor: Tumpal Pandapotan
14 Desember 2025 | 13:10 WIB

Jakarta Sinata.id - Polisi menetapkan sopir mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG), berinisial AI, sebagai tersangka atas insiden kecelakaan...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah sediakan layanan adminduk untuk korban bencana. ist
Nasional

Dukcapil Siapkan Layanan Kependudukan untuk Korban Bencana Sumatera

Editor: Tumpal Pandapotan
14 Desember 2025 | 12:05 WIB

Jakarta, Sinata.id -  Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri mengerahkan tim ke sejumlah wilayah yang terdampak bencana di Provinsi...

Baca SelengkapnyaDetails
terjadi peningkatan mobilitas warga negara asing (wna) di kawasan mandalika, nusa tenggara barat (ntb). hanya peningkatan itu disebut anggota komisi xiii maruli, belum terdata.
Nasional

Mobilitas WNA Meningkat di Mandalika, Namun Belum Terdata

Editor: Gunawan Purba
14 Desember 2025 | 11:39 WIB

Mataram, Sinata.id - Terjadi peningkatan mobilitas warga negara asing (WNA) di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hanya saja peningkatan...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota komisi i dpr ri, mahfudz abdurrahman soroti maraknya konten tidak etis pada sejumlah media sosial (medsos). penyelenggara platform pun diminta meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan pengguna.
Nasional

Anggota DPR RI Soroti Maraknya Konten Tidak Etis di Medsos

Editor: Gunawan Purba
14 Desember 2025 | 11:10 WIB

Jakarta, Sinata.id — Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman soroti maraknya konten tidak etis pada sejumlah media sosial (medsos)....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

5 Destinasi Wisata di Siantar yang Patut Dikunjungi

14 Desember 2025 | 13:47 WIB
News

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa SD di Jakarta Utara

14 Desember 2025 | 13:10 WIB
Nasional

Dukcapil Siapkan Layanan Kependudukan untuk Korban Bencana Sumatera

14 Desember 2025 | 12:05 WIB
Nasional

Mobilitas WNA Meningkat di Mandalika, Namun Belum Terdata

14 Desember 2025 | 11:39 WIB
Nasional

Anggota DPR RI Soroti Maraknya Konten Tidak Etis di Medsos

14 Desember 2025 | 11:10 WIB
Simalungun

Jalan Hubungkan 2 Kecamatan di Simalungun Longsor-Putus

14 Desember 2025 | 11:03 WIB
News

Dini Hari di Jalan Seram, FTG Diringkus Berikut Sabu 2,32 Gram

14 Desember 2025 | 10:05 WIB
News

Polisi Sita Sekilo Ganja dari Tersangka MHN di Pematangsiantar

14 Desember 2025 | 09:00 WIB
Religi

Bintang Natal: Tanda Ilahi Kelahiran Kristus, Terang yang Menuntun Manusia kepada Keselamatan

14 Desember 2025 | 05:16 WIB
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Takut Akan Tuhan Adalah Membenci Kejahatan, Belajar dari Ketaatan Nabi Yunus

14 Desember 2025 | 05:14 WIB
Regional

Natal Persaudaraan Advokat Kristen Siantar–Simalungun Berlangsung Khidmat di GKPS Siantar Timur

14 Desember 2025 | 03:22 WIB
Wisata

Wow! Akan Ada Hotel Mewah di Luar Angkasa Tahun 2027

13 Desember 2025 | 22:10 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com