Jakarta, Sinata.id - Langit musim dingin New York menjadi saksi rangkaian diplomasi penting yang dijalani Menteri Luar Negeri RI, Sugiono.
Dalam kunjungan singkat namun sarat makna, Sugiono bertemu dua tokoh kunci, yakni, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Riyad Mansour.
Dari Markas Besar PBB hingga Kantor Perwakilan Palestina, Sugiono membawa satu pesan: Indonesia ingin berada di garis depan diplomasi damai untuk Palestina.
Mengikat Peran Indonesia di Board of Peace
Salah satu topik utama yang mengemuka adalah posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP), dewan perdamaian yang digagas Presiden AS Donald Trump.
Indonesia resmi menjadi anggota BoP sejak penandatanganan piagam di Swiss, Januari 2026. Dewan ini dibentuk untuk mengawasi transisi Gaza pascakonflik—mulai dari stabilisasi, administrasi, hingga rekonstruksi—sebagai bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict yang juga mendapat dukungan Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 (2025).
Di hadapan Guterres, Sugiono menegaskan bahwa langkah Indonesia tidak keluar dari rel Piagam PBB.
“Posisi kami jelas: keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace sepenuhnya dipandu oleh Piagam PBB, visi Solusi Dua Negara, serta Resolusi DK PBB 2803 (2025),” tegas Sugiono.
Menurutnya, partisipasi Indonesia adalah bentuk komitmen mendorong perdamaian yang adil dan berkelanjutan, sekaligus memastikan BoP berjalan selaras dengan inisiatif PBB yang sudah ada.
Dari Gaza hingga Washington
Dalam pertemuan itu, Sugiono juga menyampaikan rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto di Washington D.C. pada 19 Februari 2026 untuk menghadiri KTT BoP.
Prabowo, yang telah tiba di Amerika Serikat, dijadwalkan mengikuti sejumlah agenda penting, seperti pertemuan bilateral dengan Trump, penandatanganan kesepakatan tarif resiprokal, serta forum puncak BoP bersama para pemimpin dunia.
Guterres menyambut baik langkah Indonesia dan memuji konsistensi dukungan Jakarta terhadap penyelesaian damai Palestina. Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi di Tepi Barat yang dinilai melanggar hukum internasional.
Bagi Guterres, Indonesia—sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar—memiliki peran strategis untuk mendorong kerja sama konstruktif dalam BoP.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.