Pematangsiantar, Sinata.id - Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Tupiati (57), warga Jalan Rajawali, Kelurahan Timbang Galung, Pematangsiantar, hingga kini belum menemui titik terang setelah hampir dua tahun berjalan.
Korban mengaku kecewa atas lambatnya penanganan laporan yang telah ia layangkan ke kepolisian.
Konflik ini berawal dari persoalan utang piutang pada Juni 2024. Tupiati mengungkapkan, dua orang inisial A dan S meminjam uang sebesar Rp 5 juta dengan janji melunasi dalam satu bulan. Namun, janji itu tidak ditepati.
“Awalnya berteman baik, cara bayarnya 1 bulan selesai,” ucap Tupiati, Jumat (9/1/2025).
Upaya Tupiati menagih dengan mendatangi tempat kerja anak dari pihak peminjam, yaitu NN, justru menyebabkan insiden kekerasan. Keesokan harinya, A, S dan NN mendatangi kediaman Tupiati.
“Ayok masuk, tidak enak bicara di luar. Datang NN mengatakan kepada saya, ‘orang tua P**ek kau, orang tua Ko***l kau’,” ujarnya.
NN kemudian mengejarnya ke dalam rumah dan memukul mulutnya hingga berdarah. Ibu NN, yakni A, juga disebut ikut menyerang. Pelaku kabur setelah warga sekitar berteriak “rampok”.
Korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Barat, namun tidak membuahkan hasil. Ia lalu melayangkan laporan resmi ke Polres Pematangsiantar setelah melakukan visum ke RSUD Djasamen Saragih, pada Rabu (22/10/2024) malam dengan Nomor LP: LP/B/533/X/2024/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR.
“Sudah setahun, sudah dipendam. Saya dengar dari sana deking (perlindungan) mereka lebih hebat. ‘Mencret pun gak menang dia itu’, kata mereka,” tutur Tupiati.
Meski telah dipanggil untuk dimintai keterangan bersama saksi, Tupiati menegaskan proses hukumnya berjalan ditempat. Ia merasa keadilan tidak berpihak padanya sebagai korban.
“Saya pengen masalah ini kelar, saya korban, dipukul dikeroyok 3 orang, pengaduan saya kesini (Polres) tidak ditanggapi,” tuturnya.
Tupiati memaparkan para pelaku masih dapat beraktivitas dengan bebas dan berjualan di pajak (Pasar). (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.