Simalungun, Sinata.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun melakukan survei kepada para orang tua siswa untuk penerapan 5 hari belajar sesuai Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 400.03/6055/2025 tentang himbauan penerapan lima hari sekolah.
“Saat ini, kita (Dinas Pendidikan, red) sedang melakukan suvei ke orang tua apakah setuju atau tidak penerapan sistem pembelajaran 5 hari sekolah,” kata Kabid Pendidikan Dasar Kabupaten Simalungun, Uli Purba saat dihubungi via selular, Kamis (31/7/2025) siang.
Dia mengatakan pihaknya melaksanakan sosialisasi dalam sepekan ini, lalu melaporkannya kepada Bupati Simalungun untuk kemudian memutuskan penerapan lima hari belajar.
Menurutnya selama pelaksanaan sosialisasi, masih ada beberapa orang tua yang menolak kebijakan tersebut. Hanya saja, kebijakan ini bukanlah hal yang baru bagi dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun.
“Sebelumnya juga sudah pernah diterapkan 5 hari belajar, hanya saja kita melakukan survei ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Kita lihat di media sosial banyak yang melakukan penolakan,” ungkapnya.
Padahal, menurutnya, kegiatan belajar selama 5 hari memiliki manfaat yang cukup besar terutama meningkatkan kedekatan antara anak dengan orang tua.
“Jadi kalau hari Sabtu itu libur, anak jadi memiliki quality time dengan orang tuanya. Nanti setelah surveinya selesai, kita akan laporkan ke Kepala Dinas untuk disampaikan ke Bupati supaya pelaksanaannya bisa dilaksanakan,” ucapnya lagi.
Dewi (32) warga sekitaran Kecamatan Gunung Malela mendukung pelaksanaan kegiatan 5 hari belajar yang akan diterapkan di sekolah.
“Kalau aku setuju saja. Kalau aku menilai, dengan padatnya jadwal anak di sekolah bisa menghindari anak dari ketergantungan untuk bermain HP,” ungkap wanita yang anaknya masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar ini. (SN11)