MENU
Disharmoni Wesly-Herlina, Pondang Dorong Evaluasi Jabatan Sekda
WA FB
Pematangsiantar

Disharmoni Wesly-Herlina, Pondang Dorong Evaluasi Jabatan Sekda

T Editor : Tumpal Pandapotan | 22 Nov 2025 | 19:49 WIB
Disharmoni Wesly-Herlina, Pondang Dorong Evaluasi Jabatan Sekda
Pondang Hasibuan.

Sekda, kata Pondang, merupakan "mesin administrasi" pemerintahan. Jika mesin ini bermasalah, seluruh sistem terganggu. Ia menilai keberanian tiga fraksi pengusung untuk menyampaikan kritik terbuka menunjukkan bahwa persoalan telah mencapai tingkat yang mengancam kredibilitas politik mereka sendiri.

“Ketika partai pendukung ikut menekan pemerintahannya sendiri, itu adalah alarm keras bahwa situasi koordinasi sudah tidak sehat,” jelasnya.

Dalam konteks politik lokal, lanjutnya, fraksi pengusung biasanya memilih diam atau berjalan dalam pola komunikasi tertutup. Namun pilihan untuk menekan secara terbuka menandakan ada kekhawatiran besar mengenai stabilitas pemerintahan.

Menurut Pondang, konflik Wali Kota–Wawali di banyak daerah sering dipicu oleh Sekda yang; terlalu pasif, tidak tegas, atau dianggap tidak netral dalam dinamika internal.

“Jika Sekda gagal menjaga keseimbangan, maka relasi pimpinan akan retak, dan dampaknya langsung terasa pada pelayanan publik,” terangnya

APBD 2026 Berpotensi Gagal Sasaran

Pondang memperingatkan risiko besar yang muncul apabila disharmoni tidak segera diselesaikan. APBD 2026, yang saat ini dibahas, berpotensi tidak tepat sasaran karena arahan kebijakan antara Wali dan Wawali tidak seragam.

“APBD akan menjadi angka-angka tanpa makna jika pimpinan daerah tidak bergerak dalam ritme yang sama,” sambungnya.

Evaluasi Menyeluruh Peran Sekda

Pondang menegaskan bahwa perbaikan harus dimulai dari titik koordinasi utama, yaitu Sekda. Ia merekomendasikan; audit kinerja Sekda, pembenahan mekanisme koordinasi, keterlibatan penuh Wawali dalam proses kebijakan, dan serta penguatan jalur pelaporan OPD.

“Jika Sekda tidak mampu mengendalikan ritme pemerintahan, Wali Kota harus mengevaluasi dan mengambil langkah tegas,” pungkasnya. (A27)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.