Penyidik menduga jaringan para tersangka memiliki hubungan dengan sindikat internasional. Dugaan itu muncul, setelah memperhatikan pola penyelundupan dengan menggunakan kemasan teh merek luar yang kerap ditemukan pada kasus-kasus sebelumnya.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka terancam hukuman berat atas keterlibatan dalam perkara dugaan peredaran narkotika jaringan antar provinsi. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.