Medan, Sinata.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara mendesak pengawasan lebih ketat terhadap penerbitan izin pemanfaatan kawasan hutan menyusul banjir bandang dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah. Bencana tersebut dinilai menjadi peringatan serius atas kerentanan ekologis di sejumlah wilayah rawan bencana di Sumut.
Kepala DLHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung menegaskan, kondisi lingkungan yang kian terdegradasi harus menjadi perhatian utama pemerintah pusat, terutama dalam proses penerbitan izin pengelolaan hutan yang menjadi kewenangan Satgas Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut Heri, meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi menuntut evaluasi menyeluruh terhadap izin pemanfaatan hutan, baik yang sudah terbit maupun yang masih dalam proses. Ia menekankan bahwa setiap keputusan pengelolaan kawasan hutan wajib menjadikan keselamatan masyarakat sebagai pertimbangan utama.
“Kami akan menyampaikan agar penerbitan izin pemanfaatan hutan di Sumut dilakukan secara selektif. Kondisi ekologis di beberapa wilayah sudah rentan sehingga aspek keselamatan harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Heri di Medan, Rabu (26/11/2025).
Sikap ini disampaikan menyusul sorotan publik atas banyaknya potongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di Tapanuli Tengah. Meski belum bisa dipastikan terkait praktik pembalakan liar, temuan tersebut dinilai sebagai indikator perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pemanfaatan hutan.
Heri menjelaskan, hujan ekstrem menjadi pemicu utama longsor dan banjir bandang, namun menurunnya tutupan hutan akibat perambahan dan pembukaan lahan turut memperbesar risiko bencana. Berkurangnya vegetasi berdampak langsung pada stabilitas tanah dan kemampuan kawasan menahan air, sehingga kawasan menjadi lebih rentan ketika curah hujan meningkat.
DLHK Sumut menyatakan akan memperkuat kajian teknis dan rekomendasi dalam setiap tahapan evaluasi izin pemanfaatan hutan. Koordinasi dengan pemerintah pusat juga akan ditingkatkan guna memastikan pengawasan kawasan hutan di Sumatera Utara berjalan lebih efektif dan berorientasi pada mitigasi bencana. (SN8)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.