Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

RP Editor: RP
24 Juli 2025 | 21:37 WIB
Rubrik: Nusantara

Langkat, Sinata.id – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) gelar prarekonstruksi kasus dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi di D4 Karaoke, Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu 23 Juli 2025.

Bersamaan dengan pelaksanaan prarekonstruksi, personil Ditres Narkoba Poldasu berhasil juga membekuk tersangka lainnya berinisial A yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).

A diduga sebagai penyedia (sumber) ekstasi di tempat hiburan malam tersebut. Pasca dibekuk, tersangka A digelandang ke Markas Poldasu di Tanjung Morawa, Sumatera Utara.

Sementara, prarekonstruksi yang digelar, disebut merupakan bagian dari rangkaian prarekonstruksi yang dilakukan pada sejumlah lokasi hiburan malam yang diduga menjadi titik peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, prarekonstruksi bertujuan untuk memastikan kesesuaian keterangan tersangka dengan kondisi nyata di lapangan.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan prarekonstruksi di tempat hiburan malam. Satu minggu ini kami telah melakukan rekonstruksi di beberapa tempat hiburan malam,” ujar Kombes Calvin di lokasi.

Prarekonstruksi di D4 Karaoke dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait, seperti Bea Cukai dan Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL), sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi lintas sektoral.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik memperagakan sebanyak 11 adegan untuk mencocokkan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta lapangan.

Selama prarekonstruksi, polisi menemukan fakta baru terkait jumlah narkotika yang diperoleh tersangka.

Sebelumnya tersangka mengaku membeli lima butir ekstasi. Sementara dari hasil temuan menunjukkan, tersangka membeli sepuluh butir dari seorang perempuan yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikenal dengan inisial A.

“Temuan kami menunjukkan bahwa tersangka membeli bukan lima, tapi sepuluh butir ekstasi dari DPO A. Itu fakta pertama yang kami temukan di lapangan,” jelas Kombes Calvin.

Yang paling mencolok, DPO A yang sebelumnya buron, berhasil diamankan dari rumahnya saat prarekonstruksi berlangsung. Perempuan tersebut langsung dibawa ke Markas Poldasu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, terungkap, tersangka sudah dua kali melakukan transaksi narkotika dengan DPO A. Sementara itu, DPO A mengaku mendapatkan ekstasi dari seorang DPO lain berinisial I yang kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Kami akan melakukan gelar perkara lanjutan. Dari pengakuan DPO A, ekstasi tersebut diperoleh dari DPO I, dan tim kami masih memburunya,” lanjut Kombes Calvin.

Selain narkotika, aparat juga menemukan beberapa botol minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Bea Cukai akan memberikan keterangan teknis lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Dalam pengembangan perkara, polisi juga menetapkan Ayu Angelina sebagai tersangka pemberi narkotika jenis ekstasi kepada tersangka utama, Rahmadani Saputra Daulay.

Berdasarkan hasil prarekonstruksi diketahui, pada Kamis malam (17/07/2025), Ayu memberikan satu plastik klip berisi sepuluh butir pil ekstasi kepada Rahmadani untuk diedarkan. Barang tersebut kemudian disembunyikan oleh Rahmadani di semak-semak dekat D4 Karaoke.

Saat ini, baik Rahmadani Saputra Daulay maupun Ayu Angelina telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Poldasu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (*)

Berita Terkait

Terdakwa Joe.
Nusantara

Sidang Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi Ditunda, Jaksa Belum Rampungkan Tuntutan

Editor: Redaksi Sinata.id
24 Juli 2025 | 14:09 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Persidangan perkara pembunuhan tragis terhadap Mutia Pratiwi alias Sela kembali digelar di Pengadilan Negeri Pematangsiantar pada Rabu,...

Baca SelengkapnyaDetails
Kepala Subbagian Humas Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pematangsiantar, Immanuel Manullang.
Nusantara

BPN Pematangsiantar Klarifikasi Soal Status Tanah Terlantar

Editor: Redaksi Sinata.id
23 Juli 2025 | 09:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Polemik mengenai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar mencuat...

Baca SelengkapnyaDetails
Salah satu adegan pada prarekonstruksi.
Nusantara

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba dengan 19 Adegan di Mahkota Hall & KTV

Editor: RP
23 Juli 2025 | 08:47 WIB

Tanjung Balai, Sinata.id - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara gelar prarekonstruksi kasus peredaran narkotika pada salah satu...

Baca SelengkapnyaDetails
Screenshot video Diresnarkoba Polda Sumut gerebek Diskotik Evo Star.
Nusantara

Diduga Digerebek Diresnarkoba Polda Sumut, Diskotik Evo Star Jadi Sorotan Publik

Editor: Redaksi Sinata.id
22 Juli 2025 | 21:29 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Sebuah video yang memperlihatkan proses penggerebekan terhadap tempat hiburan malam Evo Star di Kota Pematangsiantar beredar luas...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua kendaraan tangki yang sempat diamankan.
Nusantara

Polres Tebing Tinggi Hentikan Penyelidikan Dugaan Limbah PT TSP, Dua Truk Tangki Dikembalikan

Editor: Redaksi Sinata.id
22 Juli 2025 | 17:19 WIB

Tebing Tinggi, Sinata.id – Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi resmi menghentikan proses penyelidikan terkait dugaan pembuangan limbah oleh dua truk...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

25 Juli 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Kesaksian Warga, Banjir di Panei Tonga Terjadi Pasca Kebun Mardjanji Dikonversi dari Teh ke Sawit

25 Juli 2025 | 11:29 WIB
Nusantara

DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

24 Juli 2025 | 21:37 WIB
News

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp400 Juta

24 Juli 2025 | 20:49 WIB
News

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Jahe, Diduga Korban Hanyut

24 Juli 2025 | 20:43 WIB
News

Hotel Santika Medan Jadi Titik Aksi Unjuk Rasa, Massa Tuntut Pembatalan Agenda Hiburan Bernuansa LGBT

24 Juli 2025 | 20:31 WIB
News

Seorang Mahasiswa Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Lubuk Pakam

24 Juli 2025 | 20:20 WIB
Pematangsiantar

Layanan PDAM Tirta Uli Lumpuh saat Listrik Padam, Genset Tak Berfungsi, Pihak Humas Tak Dapat Dikonfirmasi

24 Juli 2025 | 20:11 WIB
News

Polisi Gelar Prarekonstruksi di Evo Star, Terungkap 3 Fakta Mengejutkan

24 Juli 2025 | 19:33 WIB
News

Gerebek Evo Star, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dan DPO

24 Juli 2025 | 18:46 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Dukung Penolakan Konversi Kebun Teh ke Sawit

24 Juli 2025 | 17:15 WIB
Simalungun

Juga Merusak Sejarah Simalungun, Konversi Teh ke Sawit di Sidamanik Harus Ditolak

24 Juli 2025 | 16:33 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id