Jakarta, Sinata.id – Puan Maharani menegaskan komitmen DPR RI untuk terus mengawal penguatan ekonomi nasional, reformasi hukum, dan perlindungan sosial sebagai agenda strategis negara.
Penegasan itu disampaikan saat penutupan Masa Sidang III Tahun 2025–2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Dalam pidatonya, Puan menyebut DPR melalui fungsi konstitusionalnya telah merespons sejumlah isu penting, mulai dari integritas pengelolaan ekonomi nasional, kebutuhan reformasi hukum, penguatan perlindungan sosial di sektor kesehatan, hingga pelaksanaan politik luar negeri yang konsisten pada prinsip bebas aktif.
Menurutnya, perkembangan global yang semakin terbuka dan saling terhubung membuat tidak ada negara yang mampu berdiri sendiri. Arus globalisasi yang kian intens, kata dia, menuntut kerja sama antarnegara berbasis norma dan komitmen bersama.
Ia menekankan, tatanan kerja sama internasional saat ini dibangun di atas standar ekonomi yang mengukur daya saing dan keberlanjutan, nilai sosial yang menjunjung martabat manusia, serta prinsip demokrasi dan hak asasi manusia sebagai fondasi politik yang berkeadaban.
Di sektor ekonomi, DPR berkomitmen mengawal kebijakan yang memperkuat kemandirian industri dalam negeri, ketahanan pangan dan energi, serta pemberdayaan UMKM dan perlindungan tenaga kerja.
Tak hanya itu, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, termasuk perlindungan kelompok rentan, juga menjadi prioritas.
“Komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia harus terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat,” ujarnya.
Puan menegaskan, berbagai agenda tersebut diarahkan agar keterlibatan Indonesia dalam sistem global justru memperkokoh kedaulatan nasional.
DPR, lanjutnya, tidak sekadar merespons dinamika global, tetapi memastikan posisi Indonesia di tingkat internasional menjadi peluang memperkuat kesejahteraan dan martabat bangsa. Dalam fungsi pengawasan, DPR juga memberi perhatian pada sejumlah isu strategis.
Di antaranya penanganan kasus warga negara Indonesia di luar negeri, kesehatan mental anak dan perlindungan dari ancaman child grooming, evaluasi kebijakan penertiban kawasan dan tanah terlantar, peningkatan layanan publik di wilayah perbatasan dan daerah terdampak bencana, hingga modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.