Selain itu, DPR menyoroti kesiapan sensus ekonomi 2026, pemberian insentif bagi petani guna memperluas lapangan kerja di sektor pertanian, penguatan ekosistem digital yang inklusif, reformasi internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk optimalisasi penerimaan negara, pelaksanaan fleksibilitas Domestic Market Obligation batu bara, penataan pasar modal, serta peningkatan kesejahteraan dan kejelasan status kepegawaian guru madrasah swasta.
Puan menegaskan, setiap keputusan dalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah merupakan amanat konstitusi yang wajib ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar kesepakatan administratif.
Menurutnya, hal tersebut menjadi bentuk komitmen politik pemerintah dalam menyelesaikan persoalan riil masyarakat, baik di bidang ekonomi, pelayanan publik, penegakan hukum, maupun kesejahteraan sosial. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.