MENU
DPR Sahkan UU Kepariwisataan Baru, Desa Wisata Kini Jadi Andalan
WA FB
Berita

DPR Sahkan UU Kepariwisataan Baru, Desa Wisata Kini Jadi Andalan

R Editor : Redaksi Sinata | 02 Oct 2025 | 19:18 WIB
DPR Sahkan UU Kepariwisataan Baru, Desa Wisata Kini Jadi Andalan
Revisi UU Pariwisata membawa terobosan baru, termasuk klasifikasi desa wisata, promosi budaya, hingga pendanaan inovatif. Masyarakat lokal kini jadi pusat pembangunan pariwisata nasional.

Momentum Baru Pariwisata Nasional

Dengan disahkannya beleid ini, pemerintah bersama DPR berharap wajah pariwisata Indonesia semakin kompetitif di kancah global. Tak hanya soal bisnis, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi budaya dan soft power bangsa.

"Setelah serangkaian pembahasan intensif, keputusan tingkat satu sudah diambil sejak 29 September lalu. Hari ini, resmi kita sahkan," tegas Saleh menutup pernyataannya.

Pengesahan ini bukan sekadar revisi undang-undang, melainkan titik balik yang bisa menentukan arah masa depan pariwisata Indonesia. (A46)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.