Jakarta, Sinata.id - Puan Maharani menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan melakukan penelaahan komprehensif terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 yang diperkirakan mencatat defisit sebesar 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi pijakan untuk memperkuat pengawasan APBN 2026 agar lebih disiplin dan berkelanjutan.
Menurut Puan, proyeksi defisit tersebut perlu disikapi secara cermat untuk memastikan arah kebijakan fiskal tetap sehat. Pengelolaan defisit, kata dia, harus dilakukan dengan kehati-hatian guna mencegah munculnya tekanan fiskal pada periode berikutnya.
“Defisit APBN 2025 sebesar 2,92 persen harus ditelaah secara menyeluruh. Dari sana, DPR akan memperketat pengawasan pelaksanaan APBN 2026 supaya lebih tertib dan tepat sasaran,” ujar Puan di Ruang Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, fokus DPR tidak hanya pada capaian belanja dan penerimaan negara sepanjang 2025, tetapi juga pada penerapan prinsip kehati-hatian dalam APBN 2026. Pengawasan diarahkan pada efektivitas program prioritas, akurasi sasaran belanja, serta pengendalian defisit yang terukur.
Puan menilai dinamika ekonomi global yang masih fluktuatif menuntut kebijakan fiskal yang disiplin sekaligus adaptif. Karena itu, DPR melalui alat kelengkapan dewan—terutama Badan Anggaran dan komisi terkait—akan mengintensifkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran pada 2026.
“APBN harus berfungsi melindungi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal negara. Pengawasan ketat pada APBN 2026 penting agar potensi risiko yang muncul sebelumnya tidak terulang,” tegasnya.
Ia menegaskan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan transparan, serta membuka ruang koordinasi dengan pemerintah agar setiap kebijakan anggaran terlaksana efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.