Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

DPRD Siantar Akan Bentuk Perda Insentif Guru Mengaji dan Sekolah Minggu

Editor: Gunawan Purba
7 Oktober 2025 | 22:09 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
ketua dprd pematangsiantar timbul marganda lingga sh

Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH

ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Sinata.id – Tenaga pendidik non formal, seperti guru mengaji, guru sekolah minggu atau guru non formal keagamaan lainnya, sedang diperjuangan DPRD Pematangsiantar agar nantinya mendapat insentif dari APBD Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Untuk memperjuangkan insentif tersebut, DPRD Kota Pematangsiantar akan membentuk Perda (Peraturan Daerah) tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal. Dalam hal ini, perda inisiatif DPRD.

“Tenaga pendidikan, khususnya tenaga pendidikan non formal bidang keagamaan merupakan komponen vital dalam sistem pendidikan di daerah,” sebut Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, Selasa 7 Oktober 2025.

Sebagai bentuk keseriusan, rencana pembentukan perda itu telah dibahas pimpinan DPRD dengan seluruh fraksi yang ada di DPRD Pematangsiantar.

“Sore ini, bersama dengan seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Pematangsiantar, kami telah sepakat, bahwa 2 rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD yang disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) harus ditindaklanjuti ke tahap yang berikutnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ungkap Timbul, selain membentuk Perda tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal, secara inisiatif, DPRD juga akan membentuk Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Kedua ranperda itu dinilai cukup penting untuk diwujudkan. “Ranperda ini sebagai cerminan keberpihakan DPRD kepada seluruh elemen masyarakat Pematangsiantar,” ujarnya.

Untuk itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar ini meminta bantuan doa dari seluruh masyarakat, agar pembentukan kedua perda tersebut dapat segera terwujud.

“Mohon doa dan dukungan dari masyarakat Kota Pematangsiantar. Semoga ranperda ini boleh segera ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda), sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positifnya sesegera mungkin,” pintanya. (*)

Berita Terkait

traffic light (lampu lalu lintas) di perempatan jalan sudirman dan jalan kartini, sudah berbulan-bulan, padam atau tidak berfungsi untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan.
Pematangsiantar

3 Hari Setelah Daniel Siregar Dilantik, Traffic Light di Kartini-Sudirman Kembali Menyala

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 15:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Traffic light (lampu lalu lintas) di perempatan Jalan Sudirman dan Jalan Kartini, sudah berbulan-bulan padam atau tidak...

Baca SelengkapnyaDetails
kata imran, pada muswil nantinya, pkb pematangsiantar mendukung hariman tua dibata siregar untuk memimpin pkb sumut periode selanjutnya.
Pematangsiantar

PKB Siantar Dukung Hariman Tua Dibata Siregar di Muswil PKB Sumut

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 13:59 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Baca SelengkapnyaDetails
agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (atr/bpn) kota pematangsiantar, secara tegas menolak rencana tukar guling yang diusulkan pemko pematangsiantar terkait pelanggaran fasilitas umum (fasum) oleh toko sinar harapan jaya (shj).
Pematangsiantar

ATR/BPN Siantar: Sertifikat Tidak Bisa Diterbitkan Bagi Pelanggar Fasum

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 19:46 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pematangsiantar, secara tegas menolak rencana tukar guling yang diusulkan...

Baca SelengkapnyaDetails
rancangan anggaran belanja pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (putr) kota pematangsiantar dipangkas (dipotong) lebih dari 50 persen. dampaknya, pembangunan akan melambat.
Pematangsiantar

Anggaran Dipangkas, Pembangunan Siantar Akan Melambat

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 19:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Rancangan anggaran belanja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar dipangkas (dipotong) lebih dari...

Baca SelengkapnyaDetails
sekda junaedi sitanggang melantik 20 pejabat di lingkungan pemko pematangsiantar
Pematangsiantar

Pelantikan Pejabat Siantar oleh Sekda Junaedi Sitanggang Dinilai Bermasalah

Editor: Tumpal Pandapotan
21 November 2025 | 19:15 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pelantikan 20 pejabat pimpinan tinggi pratama dan satu kepala puskesmas yang digelar, Jumat (21/11/2025), mendadak menuai polemik...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan 12 Kg Ganja dan Sabu

22 November 2025 | 16:02 WIB
Pematangsiantar

3 Hari Setelah Daniel Siregar Dilantik, Traffic Light di Kartini-Sudirman Kembali Menyala

22 November 2025 | 15:58 WIB
News

Sungai Bah Silulu Renggut Nyawa, Bocah 4,5 Tahun Tewas Terseret Arus

22 November 2025 | 15:54 WIB
Pematangsiantar

PKB Siantar Dukung Hariman Tua Dibata Siregar di Muswil PKB Sumut

22 November 2025 | 13:59 WIB
Regional

Polda Sumut Perkuat Sinergi, Humas Gelar Family Gathering Bersama Wartawan

22 November 2025 | 13:51 WIB
News

Polsek Bilah Hulu Bekuk Pembawa Sabu 2,43 Gram di Jalan Lintas

22 November 2025 | 13:42 WIB
News

RS Mayapada Miliki Fasilitas Mewah, Namun Tetap Ramah Terhadap Kelas Bawah

22 November 2025 | 10:45 WIB
Nasional

Anggota DPR RI: Kasus Bom SMAN 72 Akibat Hilangnya Referensi Nilai di Sekolah

22 November 2025 | 09:11 WIB
Religi

Kunci Hidup Kekal, Pertumbuhan Rohani, dan Ketaatan Sejati

22 November 2025 | 05:54 WIB
Religi

El Khay — Allah Yang Hidup yang Menjawab Seruan Umat-Nya

22 November 2025 | 05:52 WIB
News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

21 November 2025 | 21:33 WIB
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

21 November 2025 | 21:18 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com