Pematangsiantar, Sinata.id – Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar usulkan (perjuangkan) anggaran perayaan pergantian tahun dan pesta kembang api dialokasikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) Tahun 2025 sebesar Rp 500 juta.
Usulan disampaikan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Imanuel Lingga (Noel) pada rapat kerja (raker) Komisi 1 dengan Dinas Pariwisata, Kamis 11 September 2025. Raker itu sendiri digelar untuk membahas Rancangan P APBD Tahun 2025.
Noel beralasan, sudah cukup lama tidak ada pesta kembang api dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Untuk itu, tahun ini Pemko Pematangsiantar diminta untuk melakukannya.
“Sudah lama gak ada pesta kembang api di Siantar ini. Tahun ini kita buatlah. Sudah cukup lah (Rp) 500 juta untuk itu. Masukkan lah itu di P (APBD) ini,” ucap Noel.
Usulan Noel itu disikapi Kepala Dinas Pariwisata M Hammam Sholeh. Katanya, pihaknya memiliki kesulitan untuk menggelar pesta kembang api dalam perayaan pergantian tahun.
Sebab, bila itu dilakukan Pemko Pematangsiantar secara langsung, ada kendala pembayaran anggaran kegiatan yang harus dilakukan pada tahun anggaran selanjutnya.
Pun begitu, Sholeh memberikan solusi, itu bisa disiasati dengan menghibahkan anggaran tersebut kepada pihak ketiga. Dengan demikian, anggaran bisa dicairkan sebelum pelaksanaan perayaan pergantian tahun terlaksana.
Terhadap masukan tersebut, Komisi 1 DPRD Pematangsiantar setuju, lalu DPRD bersama Pemko Pematangsiantar nantinya dapat mengalokasikan anggaran kegiatan perayaan pergantian tahun dan pesta kembang api di P APBD Tahun 2025 sebesar Rp 500 juta. (*)