Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

DR. Capt. Anthon Sihombing Minta Kompolnas dan DPR RI Usut Lambannya Penanganan Kasus oleh Kapolres Tapanuli Utara

Editor: Redaksi Sinata
17 April 2025 | 23:54 WIB
Rubrik: News
anthon sihombing, melayangkan permohonan perlindungan hukum kepada divisi propam polri, komisi iii dpr ri, dan kompolnas.

DR. Capt. Anthon Sihombing

 
ADVERTISEMENT

Jakarta, Sinata.id – Mantan Anggota DPR/MPR RI, DR. Capt. Anthon Sihombing, melayangkan permohonan perlindungan hukum kepada Divisi Propam POLRI, Komisi III DPR RI, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atas ketidakjelasan penanganan sejumlah laporan tindak pidana yang melibatkan dugaan penyerobotan tanah dan kekerasan di wilayah Siborongborong, Tapanuli Utara.

Anthon Sihombing

Permohonan tersebut diajukan menyusul tidak adanya kejelasan tindakan hukum dari Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, atas tiga laporan polisi yang telah dilayangkan Anthon antara Juli 2024 hingga April 2025.

“Saya adalah pemilik sah atas dua bidang tanah di Kelurahan Pasar Siborongborong, yang telah bersertifikat hak milik. Namun, sejak pertengahan 2024, tanah saya diduga telah diserobot, dirusak, bahkan digunakan tanpa izin oleh pihak yang mengatasnamakan Pomparan Ompu Banggar,” jelas Anthon dalam surat terbukanya kepada ketiga institusi tersebut.

Lebih lanjut, ia menyebut telah melaporkan berbagai tindak pidana seperti penyerobotan, pengerusakan, pencurian pohon kayu, dan pengeroyokan terhadap keluarganya ke Polres Tapanuli Utara. Namun, hingga saat ini, penegakan hukumnya dianggap tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Anthon yang dikenal pernah duduk di parlemen selama tiga periode, menilai ada indikasi pembiaran dan pelanggaran etik dalam tubuh Polres Taput. Ia juga menyebut bahwa sikap Kapolres dan jajarannya telah mencederai semangat reformasi Polri yang mengedepankan prinsip Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) serta visi Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Ia berharap Kompolnas, Komisi III DPR RI, dan Divisi Propam Polri dapat segera melakukan investigasi terhadap AKBP Ernis Sitinjak dan menindaklanjuti laporan tersebut secara adil dan transparan.

“Sebagai warga negara, saya hanya ingin mendapatkan keadilan sesuai konstitusi. Saya percaya, aparat hukum masih memiliki nurani untuk berpihak kepada kebenaran,” tegas Anthon.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba menghubungi pihak Polres Tapanuli Utara untuk mendapatkan klarifikasi resmi. [Red]

Tags: AKBP Ernis SitinjakDR. Capt. Anthon SihombingKapolres Tapanuli UtaraKomisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)Polres Tapanuli UtaraSiborongborongTapanuli Utara

Berita Terkait

brimob kasus ojol terus disidik. propam siapkan sanksi demosi, penundaan kenaikan pangkat, penempatan khusus, hingga penundaan pendidikan.
Nasional

7 Anggota Brimob Kasus Ojol Terancam Sanksi Sedang hingga PTDH

Editor: Zainal Efendi
2 September 2025 | 15:34 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis Brimob masih dalam proses pemeriksaan Divisi...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Pesan Natal Abba Home Family: “Light Over Darkness”, Yesus Terang yang Mengatasi Kegelapan

6 Desember 2025 | 10:57 WIB
Nasional

Fraksi PDIP DPRD Siantar Desak Presiden Tetapkan Bencana Sumatera Sebagai Bencana Nasional

6 Desember 2025 | 10:46 WIB
Religi

Firman Pagi Ini: Berdoa, Beriman, dan Tuhan Membuatmu Berhasil

6 Desember 2025 | 05:02 WIB
Religi

Kelahiran Yesus Kristus: Penggenapan Nubuat, Makna Natal & Keselamatan Bagi Dunia

6 Desember 2025 | 05:00 WIB
Regional

HUT ke-25 Gorontalo Dirayakan dengan Layanan Publik Terpadu – Pasar Murah

5 Desember 2025 | 20:56 WIB
News

Polisi Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Pelakunya Residivis Narkoba

5 Desember 2025 | 20:49 WIB
Dunia

Wanita Thailand Kritis Gara-gara 10 Bulan Konsumsi Pelangsing Ilegal

5 Desember 2025 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Sengketa Lahan di Gurilla, Hakim PN Siantar Gelar Sidang Lapangan

5 Desember 2025 | 20:22 WIB
Regional

Polda Sumut Kirim 5 Truk Bantuan Logistik ke Tapteng–Sibolga, Distribusi Dikebut Tengah Malam

5 Desember 2025 | 20:18 WIB
News

Polrestabes Medan Usut Dua Kasus Kekerasan Anak di Ruang Publik yang Viral

5 Desember 2025 | 20:12 WIB
AI

Cristiano Ronaldo Beli Saham Perplexity Senilai Fantastis, CR7 Resmi Masuk Bisnis AI

5 Desember 2025 | 20:04 WIB
Regional

Tambang Emas Martabe Hentikan Operasi, Bahlil: Banjir Tak Berasal dari PTAR

5 Desember 2025 | 19:51 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com