2. Mendesak Kapolri untuk menegakkan hukum, dan menindak tegas para pelaku yang menyebabkan Affan Kurniawan meninggal.
3. Meminta DPR-RI untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang tidak berempati kepada aksi demontrasi dan jeritan rakyat.
4. Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus berjuang menyuarakan aspirasi rakyat dengan tidak anarkis dan terprovokasi.
5. Meminta seluruh anggota DPR-RI dalam waktu 1 x 24 jam untuk mendengar dan menjawab aspirasi rakyat secara langsung dari depan gedung DPR-RI di Senayan.
6. Mendesak DPR-RI segera mengesahkan RUU perampasan aset. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.