“Begitu laporan diterima, personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Tim INAFIS Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP secara profesional dan menyeluruh,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara detail guna memastikan penyebab kematian korban dan menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
“Tim INAFIS bekerja secara teliti dengan mengumpulkan seluruh keterangan dan fakta di lokasi. Ini bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat,” tambahnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, untuk menjalani visum luar oleh tim medis forensik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit hipertensi yang dideritanya.
“Berdasarkan hasil visum luar, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal karena sakit dan diperkirakan sudah lebih dari 48 jam sebelum ditemukan,” jelas AKP Verry. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.