Setelah itu, kabel dibakar di sekitar Tugu Apolo Jalan Sutomo untuk memisahkan tembaganya.
Baca Juga: Diduga Jalin Hubungan Gelap, Usia Brigadir W dan Dosen IAKSS Terpaut Jauh
Hasil tembaga curian itu kemudian dijual ke pengepul botot di Jalan Perguruan seharga Rp96 ribu.
Uang hasil penjualan dibagi rata, masing-masing pelaku hanya mengantongi Rp30 ribu.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tang warna kuning hitam, satu obeng, dan satu pisau cutter merah.
Kini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini bagian dari program Commander Wish Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga kamtibmas di Kota Medan,” pungkas Kanit Reskrim. [zainal/dfb]