Prabumulih, Sinata.id — Aksi nekat seorang pelajar SMA di Kota Prabumulih berujung di balik jeruji. Remaja berinisial FPD (17) harus berhadapan dengan hukum setelah diduga mencuri dua sepeda motor dalam satu hari di lokasi yang sama. Pelaku diringkus tim opsnal Polsek Prabumulih Barat tanpa perlawanan.
Penangkapan dilakukan Senin (12/1/2026) oleh Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap setelah polisi melacak keberadaan pelaku di sebuah kebun kawasan Tempirai, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Informasi warga menjadi kunci terbongkarnya kasus ini.
Rangkaian peristiwa bermula Jumat (9/1) dini hari. Sekitar pukul 00.10 WIB, sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik Ariyanto (63) raib dari teras rumahnya di Jalan Krisna Nomor 57, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara. Pelaku diduga lebih dulu membuka pagar sebelum membawa kabur kendaraan korban.
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 07.00 WIB di hari yang sama, pelaku kembali menyasar alamat tersebut. Kali ini, Yamaha Vega milik Mainikayati (51) menjadi sasaran. Aksi pencurian kedua terekam kamera CCTV, memperkuat dugaan keterlibatan FPD.
Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Tomas Siswo Purnomo membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, setelah menerima informasi akurat, pihaknya segera mengerahkan tim untuk melakukan penyergapan.
“Begitu posisi pelaku terkonfirmasi, saya perintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal untuk bergerak. Teridentifikasi bahwa yang bersangkutan masih di bawah umur,” ujar Tomas, dikutip Rabu (14/1/2026).
Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat untuk menjalani pemeriksaan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bagian sepeda motor milik para korban.
“Pelaku saat ini sudah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Tomas.
Meski demikian, kepolisian menegaskan penanganan perkara tetap mengikuti sistem peradilan pidana anak. Proses hukum berjalan dengan pendekatan yang mengedepankan perlindungan dan pembinaan.
“Karena pelaku masih anak, kami tetap memproses sesuai ketentuan dengan mengutamakan aspek perlindungan dan pembinaan,” tutupnya. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.